Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 08 Juli 2022 | 13:18 WIB
Tambok yang diduga Ndalem Pangeran Singopuran yang berada di Kartasura dibongkar menggunakan backhoe. [Suara.com/ari welianto]

SuaraSurakarta.id - Perusakan bangunan diduga cagar budaya kembali terjadi wilayah Kartasura Kabupaten Sukoharjo.

Jika sebelum terjadi di tembok bekas Keraton Kartasura yang berada di Kampung Krapyak Lor Kelurahan Kartasura.

Kali ini ditembok yang diduga Ndalem Pangeran ini berada di RT 02 RW 02 Desa Singopuran Kecamatan Kartasura. 

Perusakan tembok Ndalem Pangeran tersebut dilakukan menggunakan backhoe atau alat berat, Jumat (8/7/2022) pagi. 

Baca Juga: Wahdi : Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan

"Aktivitas pembongkaran itu tadi pagi. Saya dapat laporan dari anggota BPD sekitar pukul 09.00 WIB," terang Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Singopuran, Suparso saat ditemui, Jumat (8/7/2022).

Anggota BPD itu juga mendapat laporan dari warga yang melintas di lokasi dan kaget tembok dirobohkan. Material tembok itu masuk ke jalan hingga menutup akses jalan. 

"Artinya itu ada laporan dari warga yang mengetahui pembongkaran," katanya. 

Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melaporkan dan koordinasi dengan kepala desa. Kepala desa pun akhirnya melaporkan ke kecamatan dan selanjutnya menuju lokasi bersama TNI/Polri.

Saat tiba di lokasi pembongkaran masih berlangsung dan sempat terjadi adu argumentasi antara pemilik lahan dan perangkat desa dan kecamatan sempat terjadi. 

Baca Juga: Tuai Kontra, Pemerintah Tunda Tarif Tiket Rp750 Ribu untuk Naik Candi Borobudur

"Pemilik sempat ditegur kalau merobohkan itu lapor ke kelurahan. Tapi dari pemilik belum lapor malah bilang ini hak saya, alasannya bahwa saya yang punya sini," katanya.

Load More