SuaraSurakarta.id - Perusakan bangunan diduga cagar budaya kembali terjadi wilayah Kartasura Kabupaten Sukoharjo.
Jika sebelum terjadi di tembok bekas Keraton Kartasura yang berada di Kampung Krapyak Lor Kelurahan Kartasura.
Kali ini ditembok yang diduga Ndalem Pangeran ini berada di RT 02 RW 02 Desa Singopuran Kecamatan Kartasura.
Perusakan tembok Ndalem Pangeran tersebut dilakukan menggunakan backhoe atau alat berat, Jumat (8/7/2022) pagi.
"Aktivitas pembongkaran itu tadi pagi. Saya dapat laporan dari anggota BPD sekitar pukul 09.00 WIB," terang Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Singopuran, Suparso saat ditemui, Jumat (8/7/2022).
Anggota BPD itu juga mendapat laporan dari warga yang melintas di lokasi dan kaget tembok dirobohkan. Material tembok itu masuk ke jalan hingga menutup akses jalan.
"Artinya itu ada laporan dari warga yang mengetahui pembongkaran," katanya.
Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melaporkan dan koordinasi dengan kepala desa. Kepala desa pun akhirnya melaporkan ke kecamatan dan selanjutnya menuju lokasi bersama TNI/Polri.
Saat tiba di lokasi pembongkaran masih berlangsung dan sempat terjadi adu argumentasi antara pemilik lahan dan perangkat desa dan kecamatan sempat terjadi.
Baca Juga: Wahdi : Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan
"Pemilik sempat ditegur kalau merobohkan itu lapor ke kelurahan. Tapi dari pemilik belum lapor malah bilang ini hak saya, alasannya bahwa saya yang punya sini," katanya.
Menurutnya, pemilik itu mengaku merasa beban karena kondisi tembok mau roboh. Bahkan malam-malam ada yang roboh tapi tidak sampai kena warga.
"Alasan merobohkan itu mau diperbaiki, jadi meminimalisir kerusakan lebih parah," sambung dia.
Sekretaris Desa Singopuran Setiawan menjelaskan pembongkaran menggunakan backhoe dan langsung dihentikan oleh pihak kepala desa, polsek kartasura, babinsa yang mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga.
"Pemilik rumah sudah diwanti-wanti dari dinas pendidikan dan kebudayaan serta kepala desa sebelum kejadian penjebolan tembok Kartasura. Ini baru tadi pagi terjadi, lahan didalamnya milik perorangan," tandasnya.
Tembok yang dibongkar itu sepanjang 26 meter, tinggi 3,3 meter dengan lebar 75 cm. Lokasi perusakan pun langsung diberi police line oleh Polsek Kartasura.
Petugas juga mengamankan barang-barang bukti berupa batu bata dan backhoe. Ini untuk keperluan lebih lanjut.
"Kita langsung melakukan pengamanan lokasi dengan memberi garis police line. Ini biar tidak terjadi lagi perusakan, yang dibongkar itu sepanjang 26 meter, tinggi 3,3 meter dengan lebar 75 cm," pungkas Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sragen Minggu 22 Februari Lengkap dengan Doa
-
Tim Sparta Polresta Solo Gagalkan Perang Sarung, 9 Remaja Diamankan di Dua Lokasi Berbeda
-
Rapor Setahun Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Pemerhati Jateng: Pembangunan Harus Berkelanjutan
-
Jadwal Azan Magrib Waktu Buka Puasa di Surakara Hari Ini 21 Februari 2026
-
5 Destinasi Ngabuburit di Kota Solo, dari Kuliner hingga Sejarah!