SuaraSurakarta.id - Perusakan bangunan diduga cagar budaya kembali terjadi wilayah Kartasura Kabupaten Sukoharjo.
Jika sebelum terjadi di tembok bekas Keraton Kartasura yang berada di Kampung Krapyak Lor Kelurahan Kartasura.
Kali ini ditembok yang diduga Ndalem Pangeran ini berada di RT 02 RW 02 Desa Singopuran Kecamatan Kartasura.
Perusakan tembok Ndalem Pangeran tersebut dilakukan menggunakan backhoe atau alat berat, Jumat (8/7/2022) pagi.
"Aktivitas pembongkaran itu tadi pagi. Saya dapat laporan dari anggota BPD sekitar pukul 09.00 WIB," terang Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Singopuran, Suparso saat ditemui, Jumat (8/7/2022).
Anggota BPD itu juga mendapat laporan dari warga yang melintas di lokasi dan kaget tembok dirobohkan. Material tembok itu masuk ke jalan hingga menutup akses jalan.
"Artinya itu ada laporan dari warga yang mengetahui pembongkaran," katanya.
Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melaporkan dan koordinasi dengan kepala desa. Kepala desa pun akhirnya melaporkan ke kecamatan dan selanjutnya menuju lokasi bersama TNI/Polri.
Saat tiba di lokasi pembongkaran masih berlangsung dan sempat terjadi adu argumentasi antara pemilik lahan dan perangkat desa dan kecamatan sempat terjadi.
Baca Juga: Wahdi : Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan
"Pemilik sempat ditegur kalau merobohkan itu lapor ke kelurahan. Tapi dari pemilik belum lapor malah bilang ini hak saya, alasannya bahwa saya yang punya sini," katanya.
Menurutnya, pemilik itu mengaku merasa beban karena kondisi tembok mau roboh. Bahkan malam-malam ada yang roboh tapi tidak sampai kena warga.
"Alasan merobohkan itu mau diperbaiki, jadi meminimalisir kerusakan lebih parah," sambung dia.
Sekretaris Desa Singopuran Setiawan menjelaskan pembongkaran menggunakan backhoe dan langsung dihentikan oleh pihak kepala desa, polsek kartasura, babinsa yang mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga.
"Pemilik rumah sudah diwanti-wanti dari dinas pendidikan dan kebudayaan serta kepala desa sebelum kejadian penjebolan tembok Kartasura. Ini baru tadi pagi terjadi, lahan didalamnya milik perorangan," tandasnya.
Tembok yang dibongkar itu sepanjang 26 meter, tinggi 3,3 meter dengan lebar 75 cm. Lokasi perusakan pun langsung diberi police line oleh Polsek Kartasura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!