SuaraSurakarta.id - Aksi jambret di Karanganyar menyita perhatian. Sang korban yang merupakan perempuan berani mengejar pelaku kejahatan tersebut.
Korban tersebut adalah Bidan RSUD Karanganyar, bernama Febry Diana Ayu Permata Sari, 29. Ia menjadi korban penjambretan di Jl Kyai Mojo sekitar Hotel 4848, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Rabu (25/8/2021) pukul 20.00 WIB.
Menyadur dari Solopos.com, tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu. Febry malah sempat mengejar pelaku yang melarikan diri setelah menjambret tas cangklong miliknya di Karanganyar.
Aksi bidan yang tak kenal takut itu terjadi saat dirinya pulang bekerja dengan mengendarai sepeda motor. Ia pulang ke rumah di salah satu perumahan Desa Ngringo, Kecamatan Jaten.
Sampai lokasi kejadian, Febry harus berurusan dengan pelaku, YI alias Ucup, 41, warga Desa Pandenyan, Kecamatan Tasikmadu. Ucup diduga sudah membuntuti Febry.
Di Jl Kyai Mojo, Ucup merampas tas Febry. Kapolsek Jaten, AKP Yuni Marsianto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, menyampaikan korban sempat mengejar pelaku setelah tasnya dijambret.
“Tiba-tiba pelaku memepet korban dari belakang. Pelaku mengendarai motor Honda Beat warna hitam. Ia merampas tas korban yang sedang dicangklong. Tali tas putus dan berhasil dibawa lari pelaku,” tutur Yuni di Karanganyar, Rabu (1/9/2021).
Ucup melarikan diri ke arah barat atau arah flyover Palur. Bidan RSUD Karanganyar itu sempat mengejar dan memegang jaket pelaku. Namun, pelaku berhasil melepaskan diri. Korban mengingat pelat nomor pelaku dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Jaten.
“Unit Reskrim Polsek Jaten berhasil menangkap penjambret tersebut pada Jumat [27/8/2021] pukul 23.30 WIB. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, yakni sepeda motor pelaku pelat nomor AD 2677 AZF dan uang tunai Rp1,1 juta,” ujarnya.
Baca Juga: Siswinya Malah Hamil Saat Belajar Online, Kepala Sekolah di Karanganyar Pusing
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa