SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel dinilai tidak adil. Apalagi kebijakan status levelnya tergantung pada wilayah aglomerasi. Hal itu tentu saja merugikan daerah yang sudah susah payah menekan Covid-19, termasuk Kabupaten Karanganyar.
Menyadur dari Solopos.com, Bupati Karanganyar Juliyatmono, mengusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, agar penetapan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak mengacu wilayah aglomerasi.
Bupati Karanganyar menilai penerapan kebijakan itu mengebiri “kreativitas” kabupaten/kota berupaya menekan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“[Level PPKM mengacu wilayah] aglomerasi itu membuat improvisasi, kreativitas daerah menjadi kaku, tidak menggairahkan. Oleh karena hari ini [Senin (30/8/2021)] mungkin terakhir batas PPKM. Untuk menuju besok [Selasa], saya berharap ada harapan bisa jadi level tiga. Atau yang memang [kabupaten/kota] memungkinkan bisa dua ya dua,” kata Bupati saat berbincang dengan wartawan seusai menghadiri rapat koordinasi virtual tentang penanganan Covid-19 di Jawa Tengah dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Senin (30/8/2021).
Bupati secara gamblang menyebut pembuatan peringkat kedaruratan kasus Covid-19 di suatu kabupaten/kota lewat level malah membuat tidak nyaman secara psikologi. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah pusat lebih bijak.
“Itu penting. Jangan menggunakan pendekatan aglomerasi karena Soloraya bisa semua level empat. Dan leveling itu menurut saya membuat ketidaknyamanan psikologi. Tidak mampu membangkitkan harapan untuk tumbuh. Oleh karena itu harus bisa dikoreksi,” imbuh dia.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyampaikan bahwa sepakat dengan pendapat Bupati Karanganyar. Gubernur menyampaikan bahwa penetapan level PPKM seharusnya tidak berdasarkan wilayah aglomerasi.
“Saya setuju. Saya sepakat soal aglomerasi. Maka dari itu saya ngotot agar tertib soal data. Faktanya bahwa saat ini kita tidak disiplin data. Makanya mari tertibkan data,” ujar dia saat memimpin rapat koordinasi secara virtual dengan 35 kabupaten/kota di Jateng.
Sebagai informasi, penetapan level PPKM tergantung pada indikator laju penularan dan respons kesehatan setiap daerah. Indikator laju penularan dilihat dari tiga aspek, yakni jumlah kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit, dan angak kematian.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga: Masyarakat Sangat Trauma dengan PPKM Level 4
Indikator respons kesehatan ditentukan tiga aspek, yakni positivity rate, kemampuan tracing, dan keterisian tempat tidur rumah sakit. Kombinasi dua nilai itu menentukan level suatu kabupaten/kota.
Namun, pemerintah membuat kebijakan khusus di Pulau Jawa dan Bali. Terutama berkaitan dengan penetapan level PPKM. Pemerintah menyamakan semua level PPKM di wilayah aglomerasi. Pertimbangan pemerintah adalah tingkat mobilitas antardaerah aglomerasi tinggi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ikuti Owner Meeting di Jakarta, Maestro Solo Semakin Antusias Debut di PFL 2!
-
Gagal Kabur, Ini Momen Terduga Pelaku Pencurian Helm Diamankan Warga dan Tim Sparta
-
Cegah Sweeping Ormas Saat Ramadan, Polresta Solo Tingkatkan Patroli dan Pengawasan THM
-
Mandom Indonesia Perkokoh Kemitraan dengan Awak Media di Jantung Kota Solo
-
Ini Jadwal Azan Magrib Waktu Buka Puasa di Surakarta Hari Ini 24 Feb 2026