SuaraSurakarta.id - Peredaran Narkoba terus diburu oleh pihak penegak hukum. Kali ini, penjualan obat-obatan terlarang di Karanganyar berhasil diungkap oleh petugas kepolisian.
Satuan Narkoba Polres Karanganyar menahan tiga warga yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di Desa Lemahbang Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar.
Ketiga warga yang ditahan tersebut yakni berinisial EP (33), warga Jumapolo Karanganyar, BH (25), dan OP (42), keduanya warga Girimarto Wonogiri, dan ditahan di Mapolres Karanganyar untuk pemeriksaan.
Kepala Seksi Humas Polres Karanganyar Iptu Agung Purwoko, menjelaskan penangkapan tiga warga yang terlibat narkoba tersebut berawal dari anggota Polwan Polres Karanganyar yang sedang melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di rumah warga di wilayah Jumapolo Karanganyar.
Baca Juga: Bau Busuk dari Rumah Tetangga, Langsung Merinding Begitu Pintu Didobrak Rame-rame
Menurut Agus Purwoko untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut anggota Satnarkoba bersama empat polwan langsung mendatangi ke lokasi untuk mengecek kebenarannya.
Polisi kemudian dilakukan penggerebekan dan dilakukan penggeledahan di rumah SP, di Desa Lemahbang Jumapolo Karanganyar, Minggu (29/8/2021), sekitar pukul 00.30 WIB.
Polisi awalnya berhasil mengamankan dua warga berinisial, BWH dan OP serta menemukan barang bukti sabu-sabu 0,8 gram. Keduanya mendapatkan barang haram itu, yang diperoleh dari EP dengan harga Rp1 juta.
"EP pemilik rumah diduga seorang pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu. Sedangkan, BHW dan OP warga Girimarto Wonogiri merupakan seorang pengguna," katanya.
Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan EP mengaku mendapatkan sabu-sabu dengan berat 3,77 gram dari seorang warga luar Karanganyar masih dengan harga Rp 5,25 juta. Pelaku luar Karanganyar itu, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Jaksa Tuntut B.I 3 Tahun Penjara, Sang Ayah Meminta Maaf Sambil Menangis di Pengadilan
Polisi selain mengamankan ketiga pelaku narkoba tersebut, juga menyita barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat 3,77 gram dari tangan EP dan 0,8 gram dari tangan BHW dan OP. Kemudian satu timbangan digital, satu alat hisap, satu bungkus plastik bening, uang Rp600 ribu dan smartphone.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran? 5 Kolam Renang Terbaik di Karanganyar Ini Wajib Dicoba
-
Liburan Keluarga Hemat: Rekomendasi Kolam Renang di Karanganyar, Tiket Mulai Rp 8 Ribu!
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Guru Besar Teknik Industri UNS: Assistive Technology Layak Mendapat Perhatian Lebih
-
Kebersamaan Keluarga Keraton Solo Warnai Hajad Dalem Sungkeman Idul Fitri
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya