SuaraSurakarta.id - Kasus seorang siswi yang hamil di luar nikah saat penerapan kebijakan belajar online membuat manajemen SMP favorit di Karanganyar pusing tujuh keliling.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi berinisial AI diketahui hamil di luar nikah dan malah sudah melahirkan di salah satu rumah sakit.
“Mengenai AI yang hamil sampai melahirkan malah pihak sekolah tidak tahu menahu. Memang benar dia siswi di sini. Pembelajaran selama pandemi secara daring. Jadi guru maupun pihak sekolah memang tidak menyelenggarakan KBM tatap muka. Bagaimana AI dan kondisinya, otomatis tidak terpantau,” katan Kepsek berinisial D seperti diwartakan Timlo.net--jaringan Suara.com.
Setahu dirinya, AI memiliki catatan kurang bagus selama menimba ilmu di SMPN 1 Karanganyar. AI berkesempatan tatap muka selama setahun saja belajar di sana saat duduk di kelas VII.
“Naik ke kelas VIII dan IX sudah saat pandemi. Jadi hanya sempat memantau selama setahun saja. Itu pun dia bukan siswi yang baik dalam belajar,” katanya.
D mengaku dilematis menyikapi kasus siswi hamil dan melahirkan yang baru pertama kali dialami sekolah favorit di Kabupaten Karanganyar itu. Lantaran sistem zonasi yang diterapkan pemerintah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), pihak sekolah sulit menyaring siswa berbakat dan unggulan.
“Yang diterima akhirnya dari segala macam. Asalkan sesuai syarat zonasi,” katanya.
Mengenai tindak lanjut terhadap AI, ia akan membahasnya dengan para stakeholder sekolah. Opsi mengeluarkan siswi itu, menurut D, juga bukan tindakan tepat.
“Lalu setelah dikeluarkan mau sekolah dimana. Kita juga enggak punya dasar mengambil tindakan tersebut. Kasihan masa depannya,” katanya.
Baca Juga: Sempat Viral, 2 Pemuda Jogja Minta Maaf ke Bupati Usai Panjat Tugu Hargo Dumilah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Siswa SMP di Sragen Tewas di Kamar Mandi Sekolah, Ini 7 Fakta Terbaru yang Terungkap
-
Publik Puas, Layanan Polri Jadi Sorotan Utama Suksesnya Mudik Lebaran 2026
-
Heboh Isu Pemakzulan Presiden, Ahmad Luthfi: Jangan Asal Njeplak!
-
Berkunjung ke Solo, Artis Senior Christine Hakim Sebut Jokowi Masih Dibutuhkan Indonesia
-
Lebih dari Sekadar Pekerjaan, Kisah Pabrik Rokok HS Beri Harapan Baru bagi Difabel