Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 09:12 WIB
Ilustrasi Hamil. [Pexels/Pixabay]

SuaraSurakarta.id - Kasus seorang siswi yang hamil di luar nikah saat penerapan kebijakan belajar online membuat manajemen SMP favorit di Karanganyar pusing tujuh keliling.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi berinisial AI diketahui hamil di luar nikah dan malah sudah melahirkan di salah satu rumah sakit.

“Mengenai AI yang hamil sampai melahirkan malah pihak sekolah tidak tahu menahu. Memang benar dia siswi di sini. Pembelajaran selama pandemi secara daring. Jadi guru maupun pihak sekolah memang tidak menyelenggarakan KBM tatap muka. Bagaimana AI dan kondisinya, otomatis tidak terpantau,” katan Kepsek berinisial D seperti diwartakan Timlo.net--jaringan Suara.com.

Setahu dirinya, AI memiliki catatan kurang bagus selama menimba ilmu di SMPN 1 Karanganyar. AI berkesempatan tatap muka selama setahun saja belajar di sana saat duduk di kelas VII.

Baca Juga: Sempat Viral, 2 Pemuda Jogja Minta Maaf ke Bupati Usai Panjat Tugu Hargo Dumilah

“Naik ke kelas VIII dan IX sudah saat pandemi. Jadi hanya sempat memantau selama setahun saja. Itu pun dia bukan siswi yang baik dalam belajar,” katanya.

D mengaku dilematis menyikapi kasus siswi hamil dan melahirkan yang baru pertama kali dialami sekolah favorit di Kabupaten Karanganyar itu. Lantaran sistem zonasi yang diterapkan pemerintah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), pihak sekolah sulit menyaring siswa berbakat dan unggulan.

“Yang diterima akhirnya dari segala macam. Asalkan sesuai syarat zonasi,” katanya.

Mengenai tindak lanjut terhadap AI, ia akan membahasnya dengan para stakeholder sekolah. Opsi mengeluarkan siswi itu, menurut D, juga bukan tindakan tepat.

“Lalu setelah dikeluarkan mau sekolah dimana. Kita juga enggak punya dasar mengambil tindakan tersebut. Kasihan masa depannya,” katanya.

Baca Juga: Penelitian: Ibu Hamil yang Terinfeksi Covid-19 Berisiko Alami Pre-Eklamsia

Load More