SuaraSurakarta.id - Polisi menetapkan dua tersangka dalam aksus terbaliknya perahu wisata di Waduk Kedung Ombo di Kecamatan Kemusu, Boyolali, Sabtu (15/5/2021).
Dua tersangka masing-masing nahkoda perahu berinisial G yang masih berusia 13 tahun, serta pemilik Warung Apung, serta pemilik warung apung, Kardiyo (52).
Akibat kejadian itu, sembilan orang meninggal dunia yang beberapa diantaranya masih anak
"Hari ini, penetapan tersangka ada dua. Di antaranya atas nama G selaku pengemudi perahu. Kedua adalah Kardiyo selaku pemilik warung apung Gako," kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Fakta Perahu Maut Kedung Ombo, Ternyata Salah Kaprah Penggunaan Sejak Awal
Penetapan tersangka, terutama kepada G yang masih bocah menimbulkan pro dan kontra di media sosial (medsos), seperti di Instagram @agendasolo. Warganet bahkan menyentil anak musisi Ahmad Dhani, Dul Jaelani yang pernah terlibat kasus yang hampir serupa.
"Dul jaelani tertawa liat ini," tulis @masrad*****.
"Pada jaman dahulu ada bocah 13 tahun mengendarai Lancer ngebut hingga keluar jalur tol dan menabrak Grand Maz hingga tujuh orang meninggal dunia. Tapi si bocah tidak masuk penjara. Tamat," timpal @henry_****.
"Masih di bawah umur.. turut prihatin. Harus ada pendampingan. Kasihan," tambah @qumai*****.
"Di sisi lain merasa iba dan kasihan tapi di sisi lain juga salah. Tinggal Dari sisi mana kita melihatnya... Smoga di beri kesabaran dan ketabahan untuk smua yg bersangkutan," tulis @kevin_tri123.
Baca Juga: Tragedi Kedung Ombo dan Tarif Perahu Wisata yang Sangat Murah
Sebagai informasi, kejadian yang melibatkan Dul Jaelani berlangsung 8 September 2013 silam, Dul yang mengendarai Lancer terlibat kecelakaan maut yang menewaskan 6 orang di Ruas tol Jagorawi.
Sosok bernama lengkap Abdul Qodir Jaelani itu sudah menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada keluarga yang menjadi korban kecelakaannya pada 2013 silam.
Namun dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hakim memvonis Dul untuk dikembalikan kepada orang tua. Dia terhindar tuntutan hukuman 1 tahun penjara dari jaksa, dengan masa percobaan dua tahun plus denda Rp 50 juta atau subsider 3 bulan kerja sosial.
Dul dinyatakan bersalah atas kelalaiannya mengendarai mobil sedan Mitsubishi Lancer bernomor polisi B-80-SAL di jalan tol Jagorawi KM 8.
Ia menabrak mobil yang datang dari arah berlawanan karena menghindari mobil di depannya. Saat itu dia diduga memacu mobilnya hingga mencapai kecepatan 176 Km per jam.
Berita Terkait
-
2 DPO Dicari-cari Polisi, Tersangka A dan M jadi Bandar Judol yang Dibekingi Pegawai Komdigi?
-
Status Tersangka Kasus Sisminbakum Diungkit Lagi, Yusril: Ucapan Boyamin Benar Adanya, tapi Ada Pula Salahnya
-
Polisi Tetapkan Pengemudi Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka
-
Inisial R, Kejagung Bidik Pejabat PN Surabaya Diduga Dalang Atur Hakim Kasus Ronald Tannur
-
Dul Jaelani Ungkap Momen Maia Estianty Tinggalkan Rumah: Pura-Pura Tidur, Bangun-Bangun Nangis Semua
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
Terkini
-
Historical Walking Tour dalam Menyambut 101 Tahun Persis Solo
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga