Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 18 Mei 2021 | 16:35 WIB
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, memberikan keterangan di Kantor Polres Boyolali, Selasa (18/5/2021). (Solopos-Bayu Jatmiko Adi)

SuaraSurakarta.id - Polisi kembali membeberkan fakta terbatu berkaitan tenggelamnya perahu wisatawan di Waduk Kedung Ombo, Kemusu, Boyolali, Sabtu (15/5/2021).

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, menegaskan dari hasil penyidikan dan dari keterangan korban yang selamat, tidak ada penumpang yang melakukan selfie atau swafoto.

Hal tersebut sekaligus membantah sejumlah kabar yang beredar para penumpang selfie hingga perahu terbalik dan menewaskan sembilan orang tersebut.

"Jadi saat itu penumpang berdiri karena panik air sudah mulai masuk ke perahu," kata AKBP Morry Ermond kepada Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga: Terdampak Kasus Kedung Ombo, Pelaku Wisata Berang Waduk Cengklik Ditutup

Satreskrim Polres Boyolali menetapkan dua tersangka dalam tragedu perahu maut yang terbalik di Waduk Kedung Ombo, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Sabtu (15/5/2021).

Salah satu tersangka adalah bocah berusia 13 yang juga nahkoda perahu berinisal G. Tersangka lain adalah pemilik warung apung, Kardiyo (52).

"Hari ini, penetapan tersangka ada dua. Di antaranya atas nama G selaku pengemudi perahu. Kedua adalah Kardiyo selaku pemilik warung apung Gako," tegas Morry.

Kapolres memaparkan, G disangkakan dengan pasal 359 KUHP, yakni barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang.

Sedangkan tersangka Kardiyo disangkakan dengan pasal 76 I UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Bocah 13 Tahun Jadi Tersangka Perahu Maut Kedung Ombo

Load More