SuaraSurakarta.id - Tragedi perahu wisata di Kedung Ombo, Boyolali rupanya memunculkan fakta baru. Perahu tersebut ternyata bukan diperuntukan untuk mengangkut penumpang.
Tidak itu saja, ternyata perahu yang setiap hari digunakan untuk wisatawan itu merupakan pemberian dari Kementerian Sosial.
Dilansir dari Solopos.com, perahu wisata yang terbalik di Waduk Kedungombo itu diduga kelebihan muatan. Perahu itu mengangkut 20 penumpang. Padahal, kapasitasnya cuma 14 orang.
Dari peristiwa itu, sebanyak sembilan orang meninggal dunia akibat kecelakaan itu, sementara 11 orang lainnya selamat.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan perahu tersebut merupakan pemberian pemerintah pusat yang diperuntukkan untuk nelayan keramba.
Perahu tersebut awalnya diberikan untuk mengangkut pupuk atau pakan ikan dalam usaha karamba, bukan untuk angkutan penumpang.
“Perahu tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk mengangkut pakan ikan di karamba milik para petani dan bukan untuk angkutan penumpang,” terangnya, Selasa (18/5/2021).
Kapolres mengatakan saat ini sudah ditetapkan dua tersangka dalam kasus terbaliknya perahu tersebut. Keduanya adalah GTS, 13, selaku pengemudi perahu dan Kardiyo, 52, pemilik warung apung yang juga pemilik perahu.
Penumpang Tak Mau Terpisah
Baca Juga: Bocah 13 Tahun Jadi Tersangka Perahu Maut Kedung Ombo
Ermond menjelaskan sesaat sebelum para penumpang memasuki perahu, GTS sebagai pengemudi perahu sudah melarang agar tidak semua penumpang masuk perahu karena melebihi kapasitas. Namun para penumpang tetap ingin naik semua dan tidak ingin menaiki perahu secara terpisah dengan rombongannya.
“Tersangka GTS sebelumnya sempat melarang penumpang untuk tidak masuk semuanya, sebanyak 20 orang, ke dalam perahu. Sebab kapasitas perahu yang hanya sekitar 14 orang termasuk pengemudi. Namun para penumpang bersikeras untuk tetap masuk semua karena mereka rombongan dan ada yang satu keluarga,” kata dia, Selasa (18/5/2021).
Kapolres mengatakan saat itu tersangka GTS tidak ada kuasa untuk menolak keinginan para penumpang yang ingin masuk perahu semua, “Nanti akan kami perdalam lagi pada saat memeriksa GTS sebagai tersangka,” jelas dia.
Pada Kamis (20/5/2021), polisi akan memanggil pengemudi perahu dan pemilik warung apung untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Kalau soal susah berapa lama warung apung itu beroperasi, kami belum tahu. Namun untuk GTS, dia sudah bekerja selama setahun, terutama saat Sabtu dan Minggu. Dia mendapatkan upah Rp100.000 per hari. GTS merupakan keponakan dari tersangka kedua, Kardiyo. GTS diperintahkan pamannya untuk mengantarkan penumpang atau calon pembeli di warung apungmilik Kardiyo, dari tepi waduk,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga