SuaraSurakarta.id - Tragedi perahu wisata di Kedung Ombo, Boyolali rupanya memunculkan fakta baru. Perahu tersebut ternyata bukan diperuntukan untuk mengangkut penumpang.
Tidak itu saja, ternyata perahu yang setiap hari digunakan untuk wisatawan itu merupakan pemberian dari Kementerian Sosial.
Dilansir dari Solopos.com, perahu wisata yang terbalik di Waduk Kedungombo itu diduga kelebihan muatan. Perahu itu mengangkut 20 penumpang. Padahal, kapasitasnya cuma 14 orang.
Dari peristiwa itu, sebanyak sembilan orang meninggal dunia akibat kecelakaan itu, sementara 11 orang lainnya selamat.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan perahu tersebut merupakan pemberian pemerintah pusat yang diperuntukkan untuk nelayan keramba.
Perahu tersebut awalnya diberikan untuk mengangkut pupuk atau pakan ikan dalam usaha karamba, bukan untuk angkutan penumpang.
“Perahu tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk mengangkut pakan ikan di karamba milik para petani dan bukan untuk angkutan penumpang,” terangnya, Selasa (18/5/2021).
Kapolres mengatakan saat ini sudah ditetapkan dua tersangka dalam kasus terbaliknya perahu tersebut. Keduanya adalah GTS, 13, selaku pengemudi perahu dan Kardiyo, 52, pemilik warung apung yang juga pemilik perahu.
Penumpang Tak Mau Terpisah
Baca Juga: Bocah 13 Tahun Jadi Tersangka Perahu Maut Kedung Ombo
Ermond menjelaskan sesaat sebelum para penumpang memasuki perahu, GTS sebagai pengemudi perahu sudah melarang agar tidak semua penumpang masuk perahu karena melebihi kapasitas. Namun para penumpang tetap ingin naik semua dan tidak ingin menaiki perahu secara terpisah dengan rombongannya.
“Tersangka GTS sebelumnya sempat melarang penumpang untuk tidak masuk semuanya, sebanyak 20 orang, ke dalam perahu. Sebab kapasitas perahu yang hanya sekitar 14 orang termasuk pengemudi. Namun para penumpang bersikeras untuk tetap masuk semua karena mereka rombongan dan ada yang satu keluarga,” kata dia, Selasa (18/5/2021).
Kapolres mengatakan saat itu tersangka GTS tidak ada kuasa untuk menolak keinginan para penumpang yang ingin masuk perahu semua, “Nanti akan kami perdalam lagi pada saat memeriksa GTS sebagai tersangka,” jelas dia.
Pada Kamis (20/5/2021), polisi akan memanggil pengemudi perahu dan pemilik warung apung untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Kalau soal susah berapa lama warung apung itu beroperasi, kami belum tahu. Namun untuk GTS, dia sudah bekerja selama setahun, terutama saat Sabtu dan Minggu. Dia mendapatkan upah Rp100.000 per hari. GTS merupakan keponakan dari tersangka kedua, Kardiyo. GTS diperintahkan pamannya untuk mengantarkan penumpang atau calon pembeli di warung apungmilik Kardiyo, dari tepi waduk,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Terima 1.450 Mahasiswa Asing dari 50 Negara, UIN Raden Mas Said Surakarta Pecahkan Rekor MURI
-
Syahdunya HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Merbabu: Drama Kolosal, Cosplay Pahlawan hingga Tari Saman
-
Asyik Mancing di Embung Musuk Boyolali, Bocah 12 Tahun Malah Tewas Tenggelam
-
Pilihan Baru Hyundai Stargazer: Varian Cartenz & Cartenz X Meluncur di Solo Raya
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya