SuaraSurakarta.id - Tragedi perahu wisata di Kedung Ombo, Boyolali rupanya memunculkan fakta baru. Perahu tersebut ternyata bukan diperuntukan untuk mengangkut penumpang.
Tidak itu saja, ternyata perahu yang setiap hari digunakan untuk wisatawan itu merupakan pemberian dari Kementerian Sosial.
Dilansir dari Solopos.com, perahu wisata yang terbalik di Waduk Kedungombo itu diduga kelebihan muatan. Perahu itu mengangkut 20 penumpang. Padahal, kapasitasnya cuma 14 orang.
Dari peristiwa itu, sebanyak sembilan orang meninggal dunia akibat kecelakaan itu, sementara 11 orang lainnya selamat.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan perahu tersebut merupakan pemberian pemerintah pusat yang diperuntukkan untuk nelayan keramba.
Perahu tersebut awalnya diberikan untuk mengangkut pupuk atau pakan ikan dalam usaha karamba, bukan untuk angkutan penumpang.
“Perahu tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk mengangkut pakan ikan di karamba milik para petani dan bukan untuk angkutan penumpang,” terangnya, Selasa (18/5/2021).
Kapolres mengatakan saat ini sudah ditetapkan dua tersangka dalam kasus terbaliknya perahu tersebut. Keduanya adalah GTS, 13, selaku pengemudi perahu dan Kardiyo, 52, pemilik warung apung yang juga pemilik perahu.
Penumpang Tak Mau Terpisah
Baca Juga: Bocah 13 Tahun Jadi Tersangka Perahu Maut Kedung Ombo
Ermond menjelaskan sesaat sebelum para penumpang memasuki perahu, GTS sebagai pengemudi perahu sudah melarang agar tidak semua penumpang masuk perahu karena melebihi kapasitas. Namun para penumpang tetap ingin naik semua dan tidak ingin menaiki perahu secara terpisah dengan rombongannya.
“Tersangka GTS sebelumnya sempat melarang penumpang untuk tidak masuk semuanya, sebanyak 20 orang, ke dalam perahu. Sebab kapasitas perahu yang hanya sekitar 14 orang termasuk pengemudi. Namun para penumpang bersikeras untuk tetap masuk semua karena mereka rombongan dan ada yang satu keluarga,” kata dia, Selasa (18/5/2021).
Kapolres mengatakan saat itu tersangka GTS tidak ada kuasa untuk menolak keinginan para penumpang yang ingin masuk perahu semua, “Nanti akan kami perdalam lagi pada saat memeriksa GTS sebagai tersangka,” jelas dia.
Pada Kamis (20/5/2021), polisi akan memanggil pengemudi perahu dan pemilik warung apung untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Kalau soal susah berapa lama warung apung itu beroperasi, kami belum tahu. Namun untuk GTS, dia sudah bekerja selama setahun, terutama saat Sabtu dan Minggu. Dia mendapatkan upah Rp100.000 per hari. GTS merupakan keponakan dari tersangka kedua, Kardiyo. GTS diperintahkan pamannya untuk mengantarkan penumpang atau calon pembeli di warung apungmilik Kardiyo, dari tepi waduk,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
Terkini
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!