SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Boyolali menetapkan dua tersangka dalam tragedu perahu maut yang terbalik di Waduk Kedung Ombo, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Sabtu (15/5/2021).
Salah satu tersangka adalah bocah berusia 13 yang juga nahkoda perahu berinisal G. Tersangka lain adalah pemilik warung apung, Kardiyo (52).
"Hari ini, penetapan tersangka ada dua. Di antaranya atas nama G selaku pengemudi perahu. Kedua adalah Kardiyo selaku pemilik warung apung Gako," kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (18/5/2021).
Kapolres memaparkan, G disangkakan dengan pasal 359 KUHP, yakni barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang.
Baca Juga: 2 Sosok Ini Berpotensi Tersangka Perahu Maut Waduk Kedung Ombo
Sedangkan tersangka Kardiyo disangkakan dengan pasal 76 I UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan dari hasil penyidikan dan dari keterangan korban yang selamat, tidak ada penumpang yang saat sebelum kejadian melakukan selfie atau swafoto.
"Jadi saat itu penumpang berdiri karena panik air sudah mulai masuk ke perahu," kata AKBP Morry Ermond.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan air perahu terbalik berpenumpang 20 orang itu terjadi di Waduk Kedungombo kawasan Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, pada Sabtu (15/5/2021) lalu.
Sebelas orang selamat dalam insiden itu sedangkan sembilan orang lainnya tenggelam dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Baca Juga: Seluruh Korban Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Ditemukan
Sebelumnya, Kapolres Boyolali menegaskan pihaknya terus mendalami kasus tersebut.
"Kemungkinan, tersangka bisa lebih dari satu. Saya bicara kemungkinan. Saat ini biarkan kami memproses ini sesuai jalurnya. Dari Satreskrim dan Unit PPA sudah bergerak," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, Senin (17/5/2021), menambahkan pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada delapan saksi. Para saksi yang dimaksud meliputi pengemudi perahu, pemilik warung apung, ketua RT setempat, kadus setempat, kepala desa setempat, BBWS Pemali Juana serta karangtaruna setempat.
Berita Terkait
-
2 DPO Dicari-cari Polisi, Tersangka A dan M jadi Bandar Judol yang Dibekingi Pegawai Komdigi?
-
Status Tersangka Kasus Sisminbakum Diungkit Lagi, Yusril: Ucapan Boyamin Benar Adanya, tapi Ada Pula Salahnya
-
Polisi Tetapkan Pengemudi Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka
-
Inisial R, Kejagung Bidik Pejabat PN Surabaya Diduga Dalang Atur Hakim Kasus Ronald Tannur
-
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Tamara Tyasmara Pasrah
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Historical Walking Tour dalam Menyambut 101 Tahun Persis Solo
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga