SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Boyolali menetapkan dua tersangka dalam tragedu perahu maut yang terbalik di Waduk Kedung Ombo, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Sabtu (15/5/2021).
Salah satu tersangka adalah bocah berusia 13 yang juga nahkoda perahu berinisal G. Tersangka lain adalah pemilik warung apung, Kardiyo (52).
"Hari ini, penetapan tersangka ada dua. Di antaranya atas nama G selaku pengemudi perahu. Kedua adalah Kardiyo selaku pemilik warung apung Gako," kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (18/5/2021).
Kapolres memaparkan, G disangkakan dengan pasal 359 KUHP, yakni barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang.
Sedangkan tersangka Kardiyo disangkakan dengan pasal 76 I UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan dari hasil penyidikan dan dari keterangan korban yang selamat, tidak ada penumpang yang saat sebelum kejadian melakukan selfie atau swafoto.
"Jadi saat itu penumpang berdiri karena panik air sudah mulai masuk ke perahu," kata AKBP Morry Ermond.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan air perahu terbalik berpenumpang 20 orang itu terjadi di Waduk Kedungombo kawasan Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, pada Sabtu (15/5/2021) lalu.
Sebelas orang selamat dalam insiden itu sedangkan sembilan orang lainnya tenggelam dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Baca Juga: 2 Sosok Ini Berpotensi Tersangka Perahu Maut Waduk Kedung Ombo
Sebelumnya, Kapolres Boyolali menegaskan pihaknya terus mendalami kasus tersebut.
"Kemungkinan, tersangka bisa lebih dari satu. Saya bicara kemungkinan. Saat ini biarkan kami memproses ini sesuai jalurnya. Dari Satreskrim dan Unit PPA sudah bergerak," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, Senin (17/5/2021), menambahkan pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada delapan saksi. Para saksi yang dimaksud meliputi pengemudi perahu, pemilik warung apung, ketua RT setempat, kadus setempat, kepala desa setempat, BBWS Pemali Juana serta karangtaruna setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Wajib Coba! 3 Kuliner Legendaris Solo yang Bikin Lidah 'Bergoyang' Sampai ke Tulang
-
Sikat 4 Link Ini! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Tentrem
-
Profil KGPH Benowo: Dalang Kondang Adik PB XIII, Sosok Bijak di Tengah Konflik Keraton Solo
-
KGPH Mangkubumi Dinobatkan PB XIV, Kubu PB XIV Purboyo Bakal Tempuh Jalur Hukum
-
Momen Haru Wiranto Antar Jenazah Istri ke Peristirahatan Terakhir, Doa dan Tangis Pecah di Pemakaman