SuaraSurakarta.id - Jajaran kepolisian dari Polres Boyolali terus mendalami kasus kecelakaan perahu wisata di Wadung Kedung Ombo, Kemusu, Boyolali yang menewaskan sembilan orang.
Dua sosok masing-masing nahkoda kapal GA yang masih berusia 13 tahun dan pemilik warung apung yakni KAR berpotensi menjadi tersangka.
GA bakal dikenai pasal 359 KUHP yaitu berbuat lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Sedangkan KAR arena mempekerjakan anak di bawah umur.
“Yaitu meminta GA untuk mengemudikan perahu guna mengangkut penumpang ke warung apung miliknya,” kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond melalui Kasat Reskrim AKP Eko Marudin, Senin (17/5/2021).
Saat ini, pihak kepolisian memeriksa delapan orang saksi dan mengamankan perahu yang menewaskan sembilan orang itu. Termasuk kepala desa setempat dan karang taruna.
“Petugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana juga (diperiksa),” paparnya.
Meski demikian, Eko menyebut untuk penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara nantinya.
“Khusus untuk GA nanti ada pendampingan dari Dinas Sosial karena masih di bawah umur,” ujar dia.
Baca Juga: Tragedi Maut di Kedung Ombo, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian