SuaraSurakarta.id - Jajaran kepolisian dari Polres Boyolali terus mendalami kasus kecelakaan perahu wisata di Wadung Kedung Ombo, Kemusu, Boyolali yang menewaskan sembilan orang.
Dua sosok masing-masing nahkoda kapal GA yang masih berusia 13 tahun dan pemilik warung apung yakni KAR berpotensi menjadi tersangka.
GA bakal dikenai pasal 359 KUHP yaitu berbuat lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Sedangkan KAR arena mempekerjakan anak di bawah umur.
“Yaitu meminta GA untuk mengemudikan perahu guna mengangkut penumpang ke warung apung miliknya,” kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond melalui Kasat Reskrim AKP Eko Marudin, Senin (17/5/2021).
Saat ini, pihak kepolisian memeriksa delapan orang saksi dan mengamankan perahu yang menewaskan sembilan orang itu. Termasuk kepala desa setempat dan karang taruna.
“Petugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana juga (diperiksa),” paparnya.
Meski demikian, Eko menyebut untuk penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara nantinya.
“Khusus untuk GA nanti ada pendampingan dari Dinas Sosial karena masih di bawah umur,” ujar dia.
Baca Juga: Tragedi Maut di Kedung Ombo, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan