SuaraSurakarta.id - Jajaran kepolisian dari Polres Boyolali terus mendalami kasus kecelakaan perahu wisata di Wadung Kedung Ombo, Kemusu, Boyolali yang menewaskan sembilan orang.
Dua sosok masing-masing nahkoda kapal GA yang masih berusia 13 tahun dan pemilik warung apung yakni KAR berpotensi menjadi tersangka.
GA bakal dikenai pasal 359 KUHP yaitu berbuat lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Sedangkan KAR arena mempekerjakan anak di bawah umur.
“Yaitu meminta GA untuk mengemudikan perahu guna mengangkut penumpang ke warung apung miliknya,” kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond melalui Kasat Reskrim AKP Eko Marudin, Senin (17/5/2021).
Saat ini, pihak kepolisian memeriksa delapan orang saksi dan mengamankan perahu yang menewaskan sembilan orang itu. Termasuk kepala desa setempat dan karang taruna.
“Petugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana juga (diperiksa),” paparnya.
Meski demikian, Eko menyebut untuk penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara nantinya.
“Khusus untuk GA nanti ada pendampingan dari Dinas Sosial karena masih di bawah umur,” ujar dia.
Baca Juga: Tragedi Maut di Kedung Ombo, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar