SuaraSurakarta.id - Jajaran kepolisian dari Polres Boyolali terus mendalami kasus kecelakaan perahu wisata di Wadung Kedung Ombo, Kemusu, Boyolali yang menewaskan sembilan orang.
Dua sosok masing-masing nahkoda kapal GA yang masih berusia 13 tahun dan pemilik warung apung yakni KAR berpotensi menjadi tersangka.
GA bakal dikenai pasal 359 KUHP yaitu berbuat lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Sedangkan KAR arena mempekerjakan anak di bawah umur.
“Yaitu meminta GA untuk mengemudikan perahu guna mengangkut penumpang ke warung apung miliknya,” kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond melalui Kasat Reskrim AKP Eko Marudin, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Tragedi Maut di Kedung Ombo, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Saat ini, pihak kepolisian memeriksa delapan orang saksi dan mengamankan perahu yang menewaskan sembilan orang itu. Termasuk kepala desa setempat dan karang taruna.
“Petugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana juga (diperiksa),” paparnya.
Meski demikian, Eko menyebut untuk penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara nantinya.
“Khusus untuk GA nanti ada pendampingan dari Dinas Sosial karena masih di bawah umur,” ujar dia.
Baca Juga: Dua Korban Belum Ditemukan, Air Keruh di Kedung Ombo Jadi Kendala Penyelam
Berita Terkait
-
Tradisi Sadranan di Boyolali: Jaga Kerukunan Jelang Ramadan
-
Bukan Indra Sjafri, Bocah Boyolali Ini Minta Maaf Usai Timnas Indonesia U-20 Gugur
-
Cepogo Cheese Park, Wisata Keluarga dengan Segudang Daya Tarik di Boyolali
-
Tunaikan Nazar di Awal Tahun, Anggota DPR Didik Haryadi Jalan Kaki dari Senayan ke Boyolali
-
Miris, Santri Asal NTB Mondok di Boyolali Dibakar Usai Dituduh Curi HP Teman
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
Bocah 15 Tahun Dijadikan PSK di Gunung Kemukus, Satu Mucikari Diciduk
-
Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex
-
Persis Solo Tak Pantas Degradasi