SuaraSurakarta.id - Kasus perahu maut di Waduk Kedung Ombo, Kemusu, Boyolali, Sabtu (15/5/2021) yang menewaskan tujuh orang memunculkan fakta miris.
Nahkoda perahu diketahui masih bocah alias anak di bawah umur. Bocah itu berinisial G (23) yang statusnya saat ini masih sebagai saksi.
"Pengemudi berinisial G, 13, bakal diperiksa sebagai saksi bersama dua orang lainnya terkait kecelakaan air tersebut," kata Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Senin (17/5/2021).
Dia menjelaskan kecelakaan itu terjadi akibat perahu yang kelebihan muatan karena semestinya hanya diisi 12 penumpang, namun mengangkut 20 orang.
Diketahui, perahu itu mengalami kecelakaan saat hendak merapat ke warung apung. Saat itu banyak penumpang yang asyik berswafoto di haluan atau bagian depan kapal. Hal ini menyebabkan perahu oleng dan terbalik.
“Rencananya mau ke warung apung, jaraknya sekitar 50 meter dari daratan. Karena kapasitas penuh, ada penumpang yang mau selfie di geladak depan, sehingga perahu oleng dan terbalik,” terang Kapolres Boyolali.
Sejauh ini, polisi belum fokus pada unsur pidana dalam kasus terbaliknya perahu wisata di Waduk Kedungombo di Kemusu. Meski begitu disebut sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan termasuk nakhoda perahu yang masih berusia 13 tahun.
Kapolres Boyolali mengatakan saat ini petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD dan sukarelawan masih fokus pada kegiatan evakuasi korban.
"Kami belum mengarah pada unsur pidananya. Masih fokus evakusi. Namun saksi-saksi sudah kami mintai keterangan. Salah satunya nakhoda yang masih di bawah umur (GL, 13)e," jelas dia.
Baca Juga: Belajar dari Kedung Ombo, Jasa Perahu Wisata Pantai Marina Semarang Disetop
Kapolres mengatakan saat ini dari Unit PPA Satreskrim Polres Boyolali sudah mencari keterangan awal terhadap GL yang masih berstatus sebagai saksi. Namun lebih lanjut terkait hal tersebut pihaknya belum dapat menyampaikan lebih rinci lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
KNPI Nilai MBG Jadi Momentum Strategis Tekan Stunting dan Bangun Budaya Sehat
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang