Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 17 Mei 2021 | 07:41 WIB
Nahkoda perahu maut di Waduk Kedung Ombo, G (13) saat bersama Tim Basarnas di lokasi. [Instagram @energisolo]

SuaraSurakarta.id - Kasus perahu maut di Waduk Kedung Ombo, Kemusu, Boyolali, Sabtu (15/5/2021) yang menewaskan tujuh orang memunculkan fakta miris.

Nahkoda perahu diketahui masih bocah alias anak di bawah umur. Bocah itu berinisial G (23) yang statusnya saat ini masih sebagai saksi.

"Pengemudi berinisial G, 13, bakal diperiksa sebagai saksi bersama dua orang lainnya terkait kecelakaan air tersebut," kata Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Senin (17/5/2021).

Dia menjelaskan kecelakaan itu terjadi akibat perahu yang kelebihan muatan karena semestinya hanya diisi 12 penumpang, namun mengangkut 20 orang.

Baca Juga: Belajar dari Kedung Ombo, Jasa Perahu Wisata Pantai Marina Semarang Disetop

Diketahui, perahu itu mengalami kecelakaan saat hendak merapat ke warung apung. Saat itu banyak penumpang yang asyik berswafoto di haluan atau bagian depan kapal. Hal ini menyebabkan perahu oleng dan terbalik.

“Rencananya mau ke warung apung, jaraknya sekitar 50 meter dari daratan. Karena kapasitas penuh, ada penumpang yang mau selfie di geladak depan, sehingga perahu oleng dan terbalik,” terang Kapolres Boyolali.

Sejauh ini, polisi belum fokus pada unsur pidana dalam kasus terbaliknya perahu wisata di Waduk Kedungombo di Kemusu. Meski begitu disebut sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan termasuk nakhoda perahu yang masih berusia 13 tahun.

Kapolres Boyolali mengatakan saat ini petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD dan sukarelawan masih fokus pada kegiatan evakuasi korban.

"Kami belum mengarah pada unsur pidananya. Masih fokus evakusi. Namun saksi-saksi sudah kami mintai keterangan. Salah satunya nakhoda yang masih di bawah umur (GL, 13)e," jelas dia.

Baca Juga: Evakuasi Korban Perahu Wisata Kedung Ombo, Satu Jenazah Kembali Ditemukan

Kapolres mengatakan saat ini dari Unit PPA Satreskrim Polres Boyolali sudah mencari keterangan awal terhadap GL yang masih berstatus sebagai saksi. Namun lebih lanjut terkait hal tersebut pihaknya belum dapat menyampaikan lebih rinci lagi.

Load More