SuaraSurakarta.id - Insiden perahu wisata Waduk Kedung Ombo menyisakan duka mendalam. Evaluasi keamanan tempat wisata harus dilakukan.
Kekinian, sebanyak 8 orang telah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian atas insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo tersebut. Namun belum ada satu pun saksi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir dari Solopos.com, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna, mengungkapkan untuk saat ini 8 orang yang diperiksa atas insiden perahu terbalik itu masih berstatus sebagai saksi.
Kedelapan orang yang diperiksa itu terdiri dari pengelola wisata Waduk Kedunombo, pengemudi perahu, pemilik rumah makan apung, kepala desa, penjaga masuk objek wisata, dan pihak keluarga korban.
"Kita belum tetapkan tersangka, prosesnya baru sebatas penyelidikan. Kalau sudah gelar dan naik ke tingkat penyidikan baru kita bisa tentukan tersangka. Saat ini belum," ujar Iskandar Senin (17/5/2021) malam.
Iskandar mengaku gelar perkara dalam kasus kecelakaan air di Waduk Kedungombo itu baru akan dilakukan Selasa (18/5/2021) pagi. Hal ini dilakukan untuk menentukan status perkara itu agar bisa naik ke tingkat penyidikan.
"Rencana baru besok Selasa pagi dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara nanti baru ditingkatkan ke tahap penyidikan kasus," tuturnya.
Masih di Bawah Umur
Iskandar mengungkapkan dalam kejadian kecelakaan perahu itu ditemukan sebuah fakta bahwa pengemudi perahu masih di bawah umur dan masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik warung apung. Informasi yang diperoleh kepolisian, pengemudi berusia 13 tahun dan masih keponakan pemilik warung apung.
Baca Juga: Tragedi Maut di Kedung Ombo, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
“Usianya masih 13 tahun. Dia [pengemudi perahu] disuruh pemilik warung apung mengantar maupun menjemput penumpang ke rumah makan. Jaraknya memang cukup lumayan," tutur Iskandar.
Sementara itu, terkait penutupan objek wisata Waduk Kedungombo pasca-insiden tersebut, Iskandar mengaku bukan atas perintah Polda Jateng. Penutupan atas rekomendasi Satgas Covid-19 karena tempat wisata itu tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Karena Satgas Covid 19 banyak menemukan pengunjung yang datang dengan melebihi kaspasitas 50 persen. Itu sudah melanggar protokol kesehatan. Kemudian, Satgas Covid-19 memberi petunjuk agar ditutup sementara," jelasnya.
Insiden perahu terbalik di Waduk Kedungombo terjadi pada Sabtu (15/5/2021). Insiden berawal dari perahu yang terbalik karena mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas.
Total ada 20 penumpang yang terlibat dalam insiden tersebut. Dari 20 penumpang, 11 orang dinyatakan selamat sedangkan 9 orang lainnya meninggal dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Bertemu Dubes Iran, Jokowi Akui Bahas Banyak Hal, Termasuk Lobi-lobi soal Penutupan Selat Hormuz?
-
Jokowi Jamu Hidangan Spesial untuk Dubes Iran, Ada Gulai Kambing, Lontong Sayur hingga Nasi Goreng
-
Tak Lagi Menjabat, Jokowi Masih Jadi Sosok Sentral? Dubes Iran Ungkap Alasannya
-
Bertemu Jokowi, Dubes Iran Sampaikan Situasi Terkini Perang dan Harapan Perdamaian
-
Terungkap! Kasus Remaja 14 Tahun di Wonogiri, Sempat Kabur hingga Ditemukan di Pacitan