Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 29 Maret 2021 | 14:22 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah menyiapkan lelang atau seleksi terbuka untuk mengasi jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II).

Hal itu dilakukan, Karena beberapa jabatan OPD Pemkot Solo mengalami kekosongan tahun ini. Jabatan yang kosong antara lain beberapa kepala dinas (kadis), sekretaris dewan (sekwan) atau staf ahli wali kota yang kasong setelah memasuki masa pensiun. 

"Pasca 1 April nanti ada tujuh kepala dinas dan dua staf ahli yang kosong. Saat ini sedang kami siapkan untuk penggantinya," terang Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo, Nur Haryani, Senin (29/3/2021). 

Organisasai Perangkat Daerah (OPD) atau eselon II yang akan kosong seperti, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST). 

Baca Juga: Puluhan Pemilik Lahan di Klaten, Belum Setuju Ganti Rugi Tol Solo-Jogja

Kemudian ada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Selanjutnya sekretaris dewan (sekwan) dan staf ahli.

"Saat ini masih kita bahas, apalagi ada rencana susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru. Jadi untuk pembahasan menunggu itu dulu," kata dia. 

Lanjut dia, sebenarnya tidak hanya beberapa eselon II saja yang kosong tapi juga eselon III. Saat ini yang kosong itu ada 59 orang untuk semua eselon. 

"Saat ini kita kosong itu ada 59 orang untuk semua eselon baik eselon II dan eselon III," sambung dia. 

Meski ada puluhan eselon yang kosong, namun wali kota belum bisa melantik karena masalah regulasi. Wali kota baru bisa melantik pejabat baru setelah enam bulan pasca dilantik. 

Baca Juga: Sekjen Partai Gerindra Bangga Masuk ke Kamar Bung Karno di Loji Gandrung

"Terganjal regulasi, baru bisa melantik itu setelah enam bulan pasca dilantik. Tapi kalau untuk proses bisa dilakukan," ungkapnya.

Untuk sementara ada Plt (pelaksanaan tugas) untuk mengisi pos-pos yang kosong ini. Namun, untuk Plt tidak bisa mengambil kebijakan-kebijakan yang terkait pos-pos yang diisi.

"Dalam menjalankan roda pemerintahan, nanti ada Plt. Tapi untuk BKPPD dan keuangan tidak bisa Plt melainkan langsung ke sekretaris daerah (sekda)," kata dia. 

Ia berharap secepatnya dilakukan proses seleksi untuk mengisi pos-pos yang kosong. Karena proses ini butuh beberapa waktu, jadi nanti yang melantik bisa wali kota.

"Sebaiknya proses panitia seleksi (pansel) segera. Jadi nanti waktu melantik sudah pas sekitar bulan September atau Oktober," paparnya. 

Sementara itu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan sudah dipersiapkan. Ini masih proses sejak dua minggu lalu.

"Itu sudah disiapkan oleh Pak Sekda. Persiapan ini sudah dari awal dua minggu lalu, jadi ini masih jalan," tandas dia.

Kontributor: Ari Wellianto

Load More