SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah menyiapkan lelang atau seleksi terbuka untuk mengasi jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II).
Hal itu dilakukan, Karena beberapa jabatan OPD Pemkot Solo mengalami kekosongan tahun ini. Jabatan yang kosong antara lain beberapa kepala dinas (kadis), sekretaris dewan (sekwan) atau staf ahli wali kota yang kasong setelah memasuki masa pensiun.
"Pasca 1 April nanti ada tujuh kepala dinas dan dua staf ahli yang kosong. Saat ini sedang kami siapkan untuk penggantinya," terang Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo, Nur Haryani, Senin (29/3/2021).
Organisasai Perangkat Daerah (OPD) atau eselon II yang akan kosong seperti, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST).
Kemudian ada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Selanjutnya sekretaris dewan (sekwan) dan staf ahli.
"Saat ini masih kita bahas, apalagi ada rencana susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru. Jadi untuk pembahasan menunggu itu dulu," kata dia.
Lanjut dia, sebenarnya tidak hanya beberapa eselon II saja yang kosong tapi juga eselon III. Saat ini yang kosong itu ada 59 orang untuk semua eselon.
"Saat ini kita kosong itu ada 59 orang untuk semua eselon baik eselon II dan eselon III," sambung dia.
Meski ada puluhan eselon yang kosong, namun wali kota belum bisa melantik karena masalah regulasi. Wali kota baru bisa melantik pejabat baru setelah enam bulan pasca dilantik.
Baca Juga: Puluhan Pemilik Lahan di Klaten, Belum Setuju Ganti Rugi Tol Solo-Jogja
"Terganjal regulasi, baru bisa melantik itu setelah enam bulan pasca dilantik. Tapi kalau untuk proses bisa dilakukan," ungkapnya.
Untuk sementara ada Plt (pelaksanaan tugas) untuk mengisi pos-pos yang kosong ini. Namun, untuk Plt tidak bisa mengambil kebijakan-kebijakan yang terkait pos-pos yang diisi.
"Dalam menjalankan roda pemerintahan, nanti ada Plt. Tapi untuk BKPPD dan keuangan tidak bisa Plt melainkan langsung ke sekretaris daerah (sekda)," kata dia.
Ia berharap secepatnya dilakukan proses seleksi untuk mengisi pos-pos yang kosong. Karena proses ini butuh beberapa waktu, jadi nanti yang melantik bisa wali kota.
"Sebaiknya proses panitia seleksi (pansel) segera. Jadi nanti waktu melantik sudah pas sekitar bulan September atau Oktober," paparnya.
Sementara itu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan sudah dipersiapkan. Ini masih proses sejak dua minggu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Dipatok Rp 1.964.000 per Gram
-
Driver Tewas Dilindas Rantis, Ojol Jarang Terlihat di Jalan Jakarta Hingga Ada Rencana 'Off Bid'
-
Driver Gojek Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi, GoTo Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
Terkini
-
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Ditolak, Ini Respon Jokowi
-
Terseret Kasus Dugaan Penipuan, Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka
-
Bantah Pernyataan Jokowi, Penggugat Mobil Esemka Bocorkan Bukti Jumlah Produksi dan Penjualan
-
Wayang Kulit 'Semar Mbangun Jiwa' Hidupkan Kembali Budaya Jawa di D'Gondangrejo Karanganyar
-
Tok! Palu Hakim Menangkan Jokowi, Gugatan Mobil Esemka Ditolak Mentah-mentah PN Solo