Sanksi Tegas Sudah Menanti, Pegawai yang Sebarkan Dokumen Rio Haryanto Langgar Disiplin

BKPSDM Solo sidang disiplin pegawai yang sebarkan dokumen Rio Haryanto. Sanksi diputuskan, akan dilaporkan ke Wali Kota. ASN diimbau bijak medsos.

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 20 Februari 2026 | 21:14 WIB
Sanksi Tegas Sudah Menanti, Pegawai yang Sebarkan Dokumen Rio Haryanto Langgar Disiplin
Dokumen pengantar milik mantan pembalap F1 Rio Haryanto yang tersebar luas di media sosial. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • BKPSDM Solo menggelar sidang disiplin terhadap pegawai Pemkot karena menyebar dokumen milik mantan pembalap F1 Rio Haryanto.
  • Hasil sidang telah diputuskan, namun sanksi belum diumumkan dan akan dilaporkan kepada Wali Kota Solo terlebih dahulu.
  • Insiden ini dinilai merugikan citra pelayanan Pemerintah Kota Solo secara keseluruhan, meliputi berbagai tingkatan sanksi.

SuaraSurakarta.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sidang disiplin terhadap salah satu pegawai di lingkungan Pemkot Solo yang mengumbar dokumen milik mantan Pembalap F1 Rio Haryanto.

Sidang disiplin digelar bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono. Nantinya hasil sidang disiplin tersebut akan memutuskan sanksi yang diberikan ke yang bersangkutan.

Kepala BKPSDM Solo, Beni Supartono, mengatakan hari ini sedang dilakukan sidang disiplin dengan sekda. Ada juga dari BKPSDM, Inspektorat, Asisten dan Bagian Hukum

"Ini sudah dilakukan sidang disiplin. Sudah ada hasil sanksi yang akan diberikan," terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga:Solo akan Berlakukan Jam Wajib Belajar, Respati Ardi Minta Orang Tua Ikut Mengawasi

Meski sudah ada putusan saksi, namun Beni belum mau membocorkan saksi yang akan diberikan. Karena akan diserahkan atau dilaporkan terlebih dahulu ke Wali Kota Solo Respati Ardi. 

"Nanti saja. Ini akan diserahkan ke pak wali terlebih dahulu," kata dia.

Beni menjelaskan kalau yang bersangkutan mendapatkan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Hanya saja, Beni enggan menyampaikan.

Sanksi itu berbagai macam, kalau ringan sanksinya teguran lisan dan teguran tertulis. Kalau sedang itu ada pemotongan gaji dari mulai 6 bulan sampai dengan 9 bulan, sedangkan yang berat itu sampai pemberhentian.

"Pada prinsipnya tindak lanjutnya sudah kami lakukan, yang bersangkutan sudah akan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan apa hal-hal yang dilanggar dan secara prinsip tinggal nanti keputusan Walikotanya ditetapkan," ungkapnya.

Baca Juga:Dualisme Raja Jadi Biang Kerok, Pemkot Masih Tahan Dana Hibah 2026 untuk Keraton Solo

Beni menyebut yang bersangkutan telah merugikan wajah Pemkot Solo yang berkaitan dengan pelayanan.

"Ini kerugian dari pemkot berkaitan dengan pelayanan yang jelek. Sehingga nama dari Pemkot berkaitan dengan pelayanan itu ya jadi jelek," sambung dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Murtono, menyatakan akan melaporkan ke Wali Kota Respati Ardi mengenai putusan sanksi. 

Budi Denggan berbicara banyak soal sanksi yang akan diberikan.

"Nanti dulu lah, intinya melanggar disiplin. Nanti saya laporkan dulu ke Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota," ucapnya.

Budi mewanti-wanti kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Solo agar bijak dalam bermedia sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini