- Wali Kota Solo menunda pencairan dana hibah Keraton Kasunanan Surakarta sambil menunggu pengecekan laporan pertanggungjawaban.
- DPRD Solo mendukung kehati-hatian Wali Kota dan mempersilakan publik mengaudit penggunaan dana hibah tersebut.
- Penyaluran dana harus sesuai peruntukan, akuntabel, dan akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, Respati Ardi masih berhati-hati dan belum akan melakukan pencairan dana hibah untuk Keraton Kasunanan Surakarta dalam waktu ini.
Sementara DPRD Kota Solo tidak masalah dan mempersilahkan kalau ada pihak yang mengaudit dana hibah keraton.
"Kalau ada masyarakat yang mempertanyakan tidak masalah sebetulnya. Karena dana hibah itu kan datang dari uang rakyat," terang Wakil Ketua DPRD Kota Solo Daryono, Senin (26/1/2026).
Daryono mengatakan mungkin laporan pertanggungjawaban sudah dilakukan secara baik. Namun lebih baik kalau keraton secara terbuka bisa memberikan bukti bahwa dana hibah itu dipergunakan sesuai peruntukannya.
Baca Juga:5 Instruksi KGPH Panembahan Agung Tedjowulan untuk Mengatasi Kisruh di Keraton Surakarta
"Jika laporan penggunaan itu dipublikasikan secara terbuka mestinya bukan menjadi sebuah persoalan kalau semua bisa dipertanggungjawabkan dengan baik," ungkap Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Daryono sangat mendukung langkah Wali Kota Solo Respati Ardi yang masih menahan dana hibah untuk keraton. Itu sebagai langkah kehati-hatian wali kota dalam penyaluran dana hibah.
"Saya sangat mendukung apa yang dilakukan pemerintah kota (hati-hati dalam penyaluran dana hibah)," katanya.
Menurutnya sangat penting untuk dipastikan tujuan penyaluran dana hibah itu, apakah sesuai dengan tujuan dan peruntukannya seperti untuk pelestarian budaya dan lainnya.
"Pertanggung jawaban penggunaan dana hibah hal penting dalam mekanisme penggunaan dan pemanfaatan hibah yang diberikan pemerintah. Soal pertanggung jawaban itu memang harus akuntabel, kalau sudah ada penyaluran tentu harus ada pertanggungjawaban," papar dia.
Baca Juga:LDA Keraton Solo Bantah Cucu PB XIII Aniaya Anggota Tim Pengamanan Kubu PB XIV Purboyo
Sementara itu Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan akan dilakukan pengecekan mengenai LPJ dana hibah keraton.
Ini tidak hanya untuk keraton saja tapi dana hibah yang disalurkan pemerintah buat lembaga, kemasyarakatan atau yang lain.
"Ini sebagai bentuk pengecekan akan kebijakan yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya," ujarnya.
Wali Kota tidak keberatan kalau ada elemen masyarakat yang mendorong dana hibah untuk diaudit sebagai bentuk keterbukaan informasi pada masyarakat.
"Ya silahkan saja, masyarakat boleh ikut mengawasi. Tetapi keterbukaannya sejauh apa akan kami cek dulu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ya," jelas dia.
Respati mengaku sangat berhati-hati untuk menyalurkan dana hibah buat keraton. Karena penyaluran dana hibah itu harus atas nama lembaga yang diakui pemerintah.