- Plt Ketua DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa, membenarkan pengunduran diri FX Hadi Rudyatmo dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng.
- FX Hadi Rudyatmo mengirimkan surat pengunduran diri yang diterima DPC Solo pada Rabu, 17 Desember 2025.
- Pengunduran diri berkaitan dengan pembatasan tugas Plt hingga Desember dan jadwal padat kegiatan Natal Rudyatmo.
SuaraSurakarta.id - Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo Teguh Prakosa angkat bicara mengenai kabar mundurnya FX Hadi Rudyatmo dari posisi Plt Ketua DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng).
Teguh membenarkan bahwa FX Hadi Rudyatmo memang mengundurkan diri sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jateng.
"Iya benar (mengajukan pengunduran diri," terangnya saat ditemui, Kamis (18/12/2025).
Teguh mengatakan kalau pengunduran diri itukan ranahnya Plt Ketua DPD PDIP Jateng. Tapi makna dari pengunduran diri bahwa pelaksana tugas Plt ketua DPD dibatasi sampai Desember.
Baca Juga:Mencari Suksesor FX Rudy yang Sudah 25 Tahun Memimpin PDIP Solo
"Nah saya yakin beliau juga berpikir panjang. Jadi ini sudah pertengahan Desember lebih setelah ada pengunduran jadwal ulang soal rakerda," ungkap dia.
Teguh mengaku tidak tahu ceritanya seperti apa, karena tahu-tahu diberi surat pengunduran diri itu. Sampai hari ini pun belum ketemu sama beliau, ketemu terakhit itu Senin (15/12/2025) saat berangkat ke Jakarta untuk menghadiri konferda yang akhirnya ditunda.
"Saya pun sampai hari ini belum ketemu, posisinya beliau di mana. Pasca surat pengunduran ini juga belum komunikasi dengan saya dan teman-teman DPC," jelasnya.
Ketika ditanya pengunduran diri ini apakah dampak dari konferda yang ditunda, Teguh menyebut tidak secara empiris itu.
"Tetapi beliau berpikirnya, beliau ini juga natalan, tugasnya kalau natalan tidak bisa diganggu gugat. Selama hari mulai tanggal 20, 21,23 ini kegiatannya gerejanya padat. Konferda bisa dilaksanakan minggu ini atau setelah natalan, setelah tanggal 26 Desember, tinggal menunggu keputusan itu saja," kata dia.
Baca Juga:Calon Ketua DPC PDIP Solo Ikuti Psikotes Besok, Dua Sosok Buka Suara
Teguh mengaku surat pengunduran diri beliau itu dikirim ke 35 DPC Kota/Kabupaten. Kalau DPC PDIP Solo terima hari Rabu (17/12/2025).
"Jadi semua DPC 35 kabupaten/kota diberi surat. Hari Selasa harusnya konferda tapi nggak jadi, surat pengundurannya mulai tanggal 17 Desember," paparnya.
"DPC sini yang menerima saya dan pak sekretaris (Budi Prasetyo) menerima surat itu. Hari senin kami berangkat ke Jakarta untuk konferda hari selasa tapi batal, nah saya belum ketemu lagi sama Pak Rudy, apalagi telepon," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto