- Satgas Pengendalian Harga Beras fokus menstabilkan harga beras di Papua Raya, menghadapi kendala geografis dan transportasi mahal.
- Mitigasi dilakukan melalui pemetaan wilayah, koordinasi moda transportasi, dan penyiapan 32 Gudang Filial di 28 Kota/Kab.
- Target penyaluran 4.634 Ton beras SPHP hingga Desember 2025; telah terealisasi 2.181,5 Ton hingga 9 Desember 2025.
SuaraSurakarta.id - Satgas Pengendalian Harga Beras Polti terus melakukan sederet langkah strategis untuk menstabilkan harga beras di wilayah timur Indonesia, khususnya zona I dan II.
Tak tanggung-tanggung, mereka berjibaku menembus sederet tantangan demi memastikan ketersedian dan kestabilan harga beras di wilayah III (Papua-Maluku).
Pelaksana Satgas Pengendalian Harga Beras sekaligus sebagai Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pihaknya kini fokus menggeber upaya di Papua Raya meski dihadapkan sejumlah tantangan berat.
"Beberapa tantangan yang diidentifikasi utamanya kondisi geografis beberapa Kota/ Kab di wilayah Papua Raya yang sulit diakses oleh moda transportasi darat, khususnya di wilayah Pegunungan. Ditambah terbatasnya moda dan jadwal rute transporasi ke beberapa wilayah yang mengakibatkan biaya transportasinya naik tinggi, bahkan bisa naik 2 kali lipat bila menggunakan pesawat udara," kata Brigjen Pol Ade Safri, Jumat (12/12/2025).
Baca Juga:Waduh! Sidak di Pasar Gede Solo, Komisi IV DPR Temukan Beras SPHP Hilang di Pasaran
Selain itu, Satgas juga dihadapkan dengan terbatasnya sarana prasarana bandara perintis, sehingga hanya dapat didarati pesawat perintis udara dengan daya muat kecil (1,25 ton).
Juga masih terdapat 28 Kota/Kab di wilayah Papua Raya yang belum memiliki Gudang Bulog, sehingga menghambat proses pendistribusian beras.
Cuaca di wilayah Papua Raya yang sering cepat berubah dan cenderung ekstrem juga kerap menghambat proses pendistribusian baras; serta adanya potensi gangguan keamanan pada saat pendistribusian beras ke wilayah Kota/Kab yang dituju.
Meski begitu, lanjut Ade, Satgas Pengendalian Harga Beras tak patah arang. Beberapa langkah mitigasi digeber untuk menembus tantangan itu.
Satgas bergerak cepat melakukan mapping, audit dan evaluasi wilayah-wilayah Provinsi, Kota dan Kabupaten di wilayah Papua Raya yang harga berasnya masih di atas HET untuk mengetahui gambaran yang jelas dan menyeluruh tentang permasalahan yang terjadi dan faktor penyebabnya.
Baca Juga:Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Tahap III untuk 564.080 Keluarga di Solo Raya
"Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk dapat meningkatkan jumlah trayek dan frekuensi Tol Laut, Jembatan Udara dan Perintis Darat yang mengangkut komoditas pangan, khususnya beras ke wilayah-wilayah yang harga berasnya masih di atas HET," tegas sosok yang juga Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri itu.
Sejumlah upaya lain yang ditempuh yakni menyiapkan 32 Gudang Filial di 28 Kota/ Kab sebagai terobosan penting di Kota/kab yang belum memiliki Gudang Bulog untuk mempercepat pemerataan distribusi, menekan biaya logistik, mendekatkan ketersediaan beras. Gudang Filial disipakan dengan menggunakan 25 aset Polri, 3 aset Pemda, 1 aset KPU, 3 pinjam pakai dari masyarakat.
Satgas juga berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) hingga menyetujui Biaya Ekspoitasi Beras untuk SPHP di wilayah Papua Raya menjadi beban dalam Harga Pembelian Beras (HPB). Sehingga biaya penyediaan gudang filial, biaya pemindahan stok baik biaya movement, termasuk transportasi, biaya overstapel dan biaya asuransi ditanggung dalam HPB tersebut.
"Persetujuan ini mendorong BULOG untuk tidak ragu-ragu dalam penyaluran beras SPHP karena semua biaya akan ditanggung pemerintah, sehingga harga beras SPHP dapat dijual sesuai dengan HET," tegas Ade.
Dengan terobosan-terobosan itu, intervensi penyaluran Beras SPHP di seluruh wilayah Papua Raya bisa dipercepat.
Satgas pun menargetkan penyaluran beras di 42 Kota/Kab sebanyak 4.634 Ton untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama 2 bulan (November-Desember 2025), khususnya menghadapi Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) guna menjaga ketersediaan dan kestabilan harga beras.