Nekat Pesta Miras di Siang Bolong, Tiga Pria Ini Dikukut Polisi di Kawasan Manahan

Tiga orang pria diamankan saat tengah melakukan pesta minuman keras di depan Plaza GOR Indoor Manahan.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 20 Oktober 2025 | 17:36 WIB
Nekat Pesta Miras di Siang Bolong, Tiga Pria Ini Dikukut Polisi di Kawasan Manahan
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan tiga pria yang sedang pesta minuman keras (miras) di kawasan Stadion Manahan. [Dok Polresta Solo]
Baca 10 detik
  • Penindakan tersebut bermula saat Tim Sparta melaksanakan patroli rutin dan menerima laporan dari masyarakat.
  • Petugas mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis ciu ukuran 1.500 ml berisi setengah botol.
  • Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut.

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Tiga orang pria diamankan saat tengah melakukan pesta minuman keras di depan Plaza GOR Indoor Manahan, Kamis (16/10/2025) lalu.

Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan, penindakan tersebut bermula saat Tim Sparta melaksanakan patroli rutin dan menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pesta miras yang meresahkan di area publik tersebut.

“Tim langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Setibanya di tempat kejadian, benar ditemukan tiga orang warga yang sedang pesta miras. Anggota kemudian melakukan penggeledahan dan pengamanan terhadap para pelaku,” terang Kompol Edi.

Baca Juga:Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Drainase Stadion Manahan Ajukan Pra Peradilan

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis ciu ukuran 1.500 ml berisi setengah botol. Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas para pelaku tersebut sering menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Adapun identitas ketiga pelaku masing-masing berinisial RSS (44) warga Laweyan, DN (48) warga Banjarsari, dan DDS (42) warga Banjarsari.

“Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring),” pungkasnya.

Langkah cepat Tim Sparta ini merupakan bentuk komitmen Polresta Surakarta dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Kota Solo.

Baca Juga:Mantan Pejabat Pemkot Terseret Kasus Korupsi, Wali Kota Solo Wanti-wanti ASN

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak