Nekat Pesta Miras di Siang Bolong, Tiga Pria Ini Dikukut Polisi di Kawasan Manahan

Tiga orang pria diamankan saat tengah melakukan pesta minuman keras di depan Plaza GOR Indoor Manahan.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 20 Oktober 2025 | 17:36 WIB
Nekat Pesta Miras di Siang Bolong, Tiga Pria Ini Dikukut Polisi di Kawasan Manahan
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan tiga pria yang sedang pesta minuman keras (miras) di kawasan Stadion Manahan. [Dok Polresta Solo]
Baca 10 detik
  • Penindakan tersebut bermula saat Tim Sparta melaksanakan patroli rutin dan menerima laporan dari masyarakat.
  • Petugas mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis ciu ukuran 1.500 ml berisi setengah botol.
  • Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut.

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Tiga orang pria diamankan saat tengah melakukan pesta minuman keras di depan Plaza GOR Indoor Manahan, Kamis (16/10/2025) lalu.

Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan, penindakan tersebut bermula saat Tim Sparta melaksanakan patroli rutin dan menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pesta miras yang meresahkan di area publik tersebut.

“Tim langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Setibanya di tempat kejadian, benar ditemukan tiga orang warga yang sedang pesta miras. Anggota kemudian melakukan penggeledahan dan pengamanan terhadap para pelaku,” terang Kompol Edi.

Baca Juga:Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Drainase Stadion Manahan Ajukan Pra Peradilan

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis ciu ukuran 1.500 ml berisi setengah botol. Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas para pelaku tersebut sering menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Adapun identitas ketiga pelaku masing-masing berinisial RSS (44) warga Laweyan, DN (48) warga Banjarsari, dan DDS (42) warga Banjarsari.

“Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring),” pungkasnya.

Langkah cepat Tim Sparta ini merupakan bentuk komitmen Polresta Surakarta dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Kota Solo.

Baca Juga:Mantan Pejabat Pemkot Terseret Kasus Korupsi, Wali Kota Solo Wanti-wanti ASN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini