- Saat patroli berlangsung, petugas didatangi oleh seorang warga yang melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas di depan Pasar Nusukan.
- Petugas mendapati dua unit sepeda motor berknalpot brong di lokasi, termasuk satu motor yang terlibat kecelakaan.
- Adapun identitas kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MIH (22) warga Poloharjo dan GRS (17) warga Serengan, Kota Solo.
SuaraSurakarta.id - Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Minggu (19/10/2025) dini hari.
Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari kegiatan patroli rutin dikawasan Patung Keris.
Saat patroli berlangsung, petugas didatangi oleh seorang warga yang melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas di depan Pasar Nusukan.
"Petugas segera menuju lokasi untuk memberikan pertolongan. Setelah sampai di tempat kejadian, benar terdapat kecelakaan tunggal, dan pengendara mengalami luka ringan berupa lecet pada bagian kaki," ujar Kompol Edi.
Baca Juga:Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM, Modusnya Bikin Geleng-geleng
Namun, saat petugas memberikan pertolongan, petugas mendapati dua unit sepeda motor berknalpot brong di lokasi, termasuk satu motor yang terlibat kecelakaan.
Kedua motor tersebut kemudian dibawa ke titik pemantauan Sat Samapta di kawasan Patung Keris untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah keling (alat pukul) di dalam tas selempang dan satu buah pisau lipat yang disimpan di dalam jok sepeda motor," tambahnya.
Adapun identitas kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MIH (22) warga Poloharjo dan GRS (17) warga Serengan, Kota Solo.
Barang bukti yang turut diamankan oleh petugas antara lain: 1 buah knuckle (keling),1 buah pisau kecil, dan 2 unit sepeda motor Yamaha MX King.
Baca Juga:Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Uang Bank Rp 10 Miliar
Selanjutnya, kedua pemuda beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta dan diserahkan ke piket Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kompol Edi menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin oleh Sat Samapta akan terus dilakukan secara intensif guna mencegah tindak kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Surakarta tetap aman dan kondusif.
"Kami akan terus meningkatkan patroli, terutama pada malam hari dan lokasi-lokasi rawan. Diharapkan masyarakat juga ikut berperan aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan," pungkasnya.