RUU Perampasan Aset, Jokowi: 3 Kali Mendorong, Tapi Tidak Ditindaklanjuti DPR

Jokowi mengaku dulu sudah mendorong agar RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 12 September 2025 | 16:57 WIB
RUU Perampasan Aset, Jokowi: 3 Kali Mendorong, Tapi Tidak Ditindaklanjuti DPR
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui. (Suara.com/Ari Welianto)

SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai rencana Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset akan dibahas kembali di DPR.

Jokowi mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset. Karena itu sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Saya mendukung penuh dibahasnya kembali RUU Perampasan Aset. Dan ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi, sangat penting," terangnya saat ditemui, Jumat (12/9/2025).

Jokowi mengaku dulu sudah mendorong agar RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR. Jokowi bahkan sudah mengirimkan surat ke DPR untuk segera membahas RUU tersebut.

Baca Juga:Kasus Pemalsuan Dokumen, Eks Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1,5 Tahun Penjara

"Seingat saya sudah tiga kali kami mendorong agar RUU Perampasan Aset pada saat itu segera dibahas di DPR. Di Juni 2023 kita juga mengirimkan surat ke DPR untuk segera RUU Perampasan Aset itu dibahas di DPR," ungkapnya.

"Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjutinya, saat itu," lanjut ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini.

Jokowi menjelaskan kendala waktu itu belum dibahas karena fraksi-fraksi saat itu belum ada kesepakatan. Karena kesepakatan itu ada atas perintah ketua partai.

"Ya fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan. Kesepakatan itu biasanya atas perintah ketua-ketua partai," kata dia.

Jokowi menyebut sangat bagus kalau RUU Perampasan Aset bisa dibahas di DPR. Ini juga untuk menjawab keinginan publik yang minta agar RUU Perampasan Aset segera dibahas.

Baca Juga:Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat

"Saya kira sangat bagus kalau RUU Perampasan Aset segera dibahas. Dan itu juga menjawab keinginan luas publik untuk segera diselesaikan RUU Perampasan Aset," jelasnya.

Jokowi menegaskan urgensi RUU Perampasan Aset kalau disahkan untuk pemberantasan korupsi. Itu kalau nanti selesai maka yang korupsi itu harta-hartanya bisa rampas.

"Kalau nanti selesai, yang korupsi itu bisa hartanya dirampas," tandas dia.

Seperti diketahui kalau RUU Perampasan Aset sekarang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak