Skak Mat Roy Suryo, Kepala SMA Santo Yosef Solo Bantah Gibran Lulusan Sekolahnya

Gugatan tersebut bahkan sudah dilakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 09 September 2025 | 19:37 WIB
Skak Mat Roy Suryo, Kepala SMA Santo Yosef Solo Bantah Gibran Lulusan Sekolahnya
Kepala SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Solo Brader Yohanes Sudarman FIC. (Suara.com/Ari Welianto)

SuaraSurakarta.id - Tidak hanya Presiden ke-7 Jokowi yang digugat soal ijazahnya yang diduga palsu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga digugat soal ijazah SMA yang diajukan warga bernama Subhan.

Gugatan tersebut bahkan sudah dilakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Bahkan Pakar Telematika Roy Suryo menyebut kalau Gibran sekolah di SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Solo bukan di Orchard Secondary School Singapura.

Namun pernyataan tersebut dibantah keras oleh Pihak SMA Pangudi Luhur  Santo Yosef Kota Solo. 

Baca Juga:Prabowo-Gibran hingga Ketum Parpol Bakal Hadir di Penutupan Kongres PSI di Solo

Kepala Sekolah SMA Santo Yosef Kota Solo, Brader Yohanes Sudarman FIC mengatakan berdasarkan data siswa di SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Solo, Gibran belum pernah sekolah di sini.

Bahkan daftar ke SMA Pangudi Luhur Santo Yosef juga belum pernah.

"Bukti dan data bisa dicek di bagian pendataan siswa," terangnya saat ditemui, Selasa (9/9/2025).

Sudarman minta diklarifikasi dari berbagai pihak terkait masalah ini. Kemudian cari data di sekolah yang disebutkan oleh pihak lain. 

"Ini supaya bisa segera merampungkan permasalahan-permasalahan yang dialami oleh Mas Gibran," ungkap dia.

Baca Juga:Bakal Dampingi Prabowo Hadiri Kongres PSI di Solo, Gibran: Sekarang Kerja Dulu

Sudarman mengaku selama ini pihaknya belum menerima surat dari pengadilan mengenai masalah ini. Padahal permasalahan ini sudah digelar sidang perdana.

"Selama ini saya belum menerima surat dari pengadilan mengenai masalah ini. Bahkan berita pun saya belum mendengar dan membaca," jelasnya.

Sudarman menegaskan siap jika nanti dimintai keterangan oleh pengadilan mengenai masalah ini. 

"Saya siap, karena itu untuk urusan sekolah, nama baik sekolah kemudian juga untuk kepentingan bangsa dan negara. Saya siap untuk dimintai kesaksian bila suatu saat nanti diminta oleh pengadilan setempat," papar dia.

Sudarman menjelaskan selama ini belum ada pihak-pihak yang datang ke sekolah untuk mengecek atau mengkonfirmasi.

"Para penggugat selama ini belum pernah ada yang datang ke SMA Pangudi Luhur Santo Yosef," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini