Penyidik Polda Metro Jaya Bakal Sita Semua Ijazah? Ini Kata Jokowi

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tiba sekitar pukul 10.15 WIB bersama dengan tim kuasa hukumnya.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 23 Juli 2025 | 11:48 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya Bakal Sita Semua Ijazah? Ini Kata Jokowi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025). ANTARA/Aris Wasita

SuaraSurakarta.id - Presiden Ke-7 RI Jokowi mendatangi Polresta Solo terkait pemeriksaan kasus tudingan ijazah palsu oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (23/7/2025).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tiba sekitar pukul 10.15 WIB bersama dengan tim kuasa hukumnya. Memasuki lobi utama, dia bersama tim kuasa hukum langsung ke ruang pemeriksaan.

Jokowi melalui salah satu kuasa hukum, Firmanto Laksono, mengatakan pada kedatangannya juga membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli.

Mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM.

Baca Juga:Jokowi Hari Ini Diperiksa di Mapolresta Solo, Tunjukkan Ijazah Asli?

"Nanti diserahkan, disampaikan kepada penyidik, tergantung penyidik nanti apakah menggunakan dan melakukan penyitaan. Bapak (Jokowi) secara konsisten akan mengikuti kasus hukum dan menghargai semua proses yang terjadi dan hari ini bisa dilihat penjadwalan Bapak untuk dimintai keterangan dilakukan di Polresta Surakarta," kata dia melansir ANTARA.

Ia mengatakan Jokowi dari awal konsisten dan berkomitmen mengikuti proses hukum kasus tudingan ijazah palsu tersebut.

"Terus disampaikan, jika ijazah tersebut akan dilakukan untuk penegakan hukum termasuk di kepolisian, termasuk digunakan di pengadilan akan diserahkan sesuai mekanisme yang ada," paparnya.

Disinggung soal saksi, Firmanto mengatakan sudah dilakukan sejak Senin (21/7).

"enin waktu kami tahu ada proses penyidikan yang dilakukan di Polresta Surakarta ada delapan saksi, dan kemarin kurang lebih sepuluh, hari ini ada ini sembilan," ujar dia.

Baca Juga:Temui Jokowi, Kuasa Hukum Usulkan ke Penyidik Polda Metro Jaya Agar Pemeriksaan Dilakukan di Solo

Mengenai munculnya sejumlah nama terlapor yang beredar saat ini, ia mengatakan hal itu bagian dari proses penyelidikan.

"Jadi waktu itu bapak hanya mengajukan pengaduan, ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dan membawa dokumen-dokumen terkait lainnya. Tentu dalam proses penyelidikan ditemukan fakta dan nama. Dari proses lidik itulah timbul nama-nama yang beredar saat ini," jelasnya.

Ia mengatakan dari proses penyelidikan naik ke penyidikan dan didapati ada proses pidana.

"Kita cermati saja karena dari proses pengaduan yang disampaikan, kita ada lima nama dalam proses lidik itu. Kemudian berkembang ada laporan lain yang digabungkan dalam satu perintah penyidikan, kita tunggu saja. Siapa melakukan apa dan akan mempertanggungjawabkan secara hukum," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini