Taufiq menambahkan nantinya tidak hanya menempuh upaya hukum banding saja. Tapi akan menempuh upaya hukum dengan melayangkan gugatan Citizen Law Suit dan gugatan terhadap instansi lainnya.
"Citizen Law Suit ini adalah upaya hukum melalui gugatan yang diajukan oleh warga negara kepada pemerintah
penyelenggara negara dengan kepentingan untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan atau kebijakan yang dianggap merugikan kepentingan publik dan menindas hak-hak warga negara," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah