"Tantangan awal-awal menjabat adaptasi dan tantangan mensinkronkan antar OPD, itu hambatan tapi teman-teman mau bergerak bersama dan bisa kita bareng-bareng betulin," pungkas dia.
Respati Ardi-Astrid Widayani sebagai pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Kota Surakarta 2024.
Pasangan tersebut menang dengan perolehan suara 60,49 persen dari perolehan suara sah.
"Pasangan nomor urut 2 Respati Ardi-Astrid Widayani meraih 185.970 suara atau 60,49 persen dari total suara sah," kata Ketua KPU Kota Surakarta Yustinus Arya Artheswara.
Baca Juga:Sensasi Baru Konser Metal: Sugi dan Evi Penyandang Disabilitas, Rasakan Euforia Saosin
Yustinus mengatakan bahwa penetapan tersebut dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 55 dan Pasal 57 Peraturan Komisi pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Penetapan pemenang Pilkada Surakarta 2024, lanjut dia, setelah pihaknya menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi Nomor 98/AP.00.05/01/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Keterangan Perkara PHP Pilkada Tahun 2024 yang diregistrasi Mahkamah Konstitusi yang menerangkan bahwa tidak adanya permohonan perselisihan pemilihan.
Selain itu, juga berdasarkan surat KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024.
"Di samping itu, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Surakarta pada Pilkada 2024," katanya.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Akhirnya! Teman Jokowi Tunjukan Ijazah Asli dan Ajukan Gugatan Intervensi