Kuasa Hukum Jokowi Berharap Majelis Hakim Kabulkan Gugatan Intervensi Alumni SMAN 6 Solo

Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan meminta kepada majelis hakim agar mengabulkan gugatan intervensi tersebut yang diajukan alumni SMAN 6 Solo.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 03 Juni 2025 | 11:42 WIB
Kuasa Hukum Jokowi Berharap Majelis Hakim Kabulkan Gugatan Intervensi Alumni SMAN 6 Solo
Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan saat bersama para tergugat kasus ijazah palsu Jokowi. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Alumni SMAN 6 Solo, sekaligus teman Presiden ke-7 Jokowi mengajukan gugatan intervensi dalam sidang kasus ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (2/6/2025).

Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan meminta kepada majelis hakim agar mengabulkan gugatan intervensi tersebut yang diajukan alumni SMAN 6 Solo.

"Harapan supaya dikabulkan. Karena tergugat satu melakui kuasa hukumnya termasuk teman-teman tergugat dua, tiga dan empat dalam hal memberikan tanggapan atas gugatan penggugat tentu saja tidak asal-asalan," kata dia.

YB Irpan menjelaskan akan mencermati secara seksama dengan dasar hukum yang jelas. "Sehingga bisa memberikan suatu tanggapan yang benar dan sesuai dengan ketentuan hukum acaranya," kata dia.

Baca Juga:Cerita Teman Sebangku Jokowi di SMAN 6 Solo: Dia Punya Jiwa Sosial Tinggi dan Pintar

Dia mengatakan gugatan intervensi ini diajukan karena ada kepentingan terhadap obyek yang disengketakan dalam hal ini adalah kepemilikan ijazah Jokowi yang menurut penggugat dianggap palsu.

"Jadi ada sebagai rekan-rekan Pak Jokowi satu angkatan di SMAN 6 untuk mengajukan permohonan sebagai pihak intervensi," sambungnya.

Menurutnya majelis hakim berkenaan dengan permohonan tersebut kepada penggugat maupun tergugat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan pada, Kamis (5/6/2025) nanti.

"Atas tanggapan dari pihak tersebut, tentu saja oleh majelis hakim akan segera mempertimbangkan, apakah dikabulkan atau ditolak akan ditentukan dalam bentuk putusan sela pada pekan depan," jelas dia.

Sementara itu Kuasa Hukum Penggugat, Andhika Dian Prasetyo mencermati bahwa pengajuan intervensi ini merupakan tindakan yang meniru langkahnya sebelumnya di PN Sleman dalam perkara gugatan Ir. Komardin Didin, MM, SH terhadap Rektor UGM dan pihak-pihak terkait.

Baca Juga:Respon Keras Jokowi Soal Roy Suryo Laporkan Penyidik Bareskrim: Terus yang Dipercaya Siapa?

"Kami akan meminta majelis hakim di PN Surakarta untuk tidak serta merta menerima permohonan intervensi tersebut tanpa terlebih dahulu meneliti legal standing maupun alasan yang sah. Selain itu, perlu dipertanyakan apakah secara prosedural sah mengajukan intervensi setelah gugatan dibacakan di persidangan," tandasnya.

Andhika menambahkan menegaskan bahwa dengan banyaknya gugatan yang telah diajukan, tidak ada dasar hukum bagi aparat kepolisian untuk memproses secara pidana pihak-pihak yang mempersoalkan atau bahkan hanya mempertanyakan keaslian ijazah Presiden.

"Karena para pendukung jokowi sendiri telah menyuarakan keinginan untuk membuktikan keaslian ijazah tersebut melalui jalur pengadilan," pungkas dia.

Mediasi Gagal

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang kasus dugaan gugatan ijazah palsu Jokowi, Senin (2/6/2025).

Hadir para alumnus dan teman Jokowi di SMAN 6 Solo ikut hadir dalam sidang tersebut. Karena mereka telah mengajukan gugatan intervensi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak