Sebelumnya, Tim Bareskrim Polri sudah melakukan pengambilan sampel pembanding dalam kasus pengaduan masyarakat (Dumas) dari TPUA terkait ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.
Pengambilan sampel dilakukan dari rekan Jokowi semasa SMA maupun kuliah. Nantinya sampel itu akan dilakukan uji laboratorium forensik (Labfor).
Hal itu ditegaskan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat ditemui di Polresta Solo, Kamis (8/5/2025).
"Ini untuk mempermudah dan mempercepat proses penyelidikan. Dari sampel yang diberikan adalah sampel rekan Jokowi, ijazah dari rekan saat di SMA dan kuliah. Nantinya sampel ini akan dijadikan uji pembanding yang dilaksanakan oleh Labfor," kata dia.
Baca Juga:Kasus Ijazah Jokowi: Bareskrim Capai 90 Persen, Akhir Penyelidikan di Depan Mata?
Djuhandhani mengatakan dalam kegiatan ini selain uji labfor atau menguji dokumen-dokumen yang ada juga sudah dilaksanakan berbagai kegiatan seperti pemeriksaan.
"Ada 31 saksi yang sudah diperiksa, mereka berasal dari versi pendumas ataupun teman kuliah, teman SMA hingga yang lainnya," ungkapnya.
Mantan Direskrimum Polda Jateng itu menambahkan, untuk proses pembanding ada sekitar tujuh pembanding. Itu yang terkait dengan ijazah SMA maupun kuliah.
"Karena yang diuji bukan hanya itu saja seperti yang didalilkan oleh pendumas. Tentu saja kewajiban kita adalah membuktikan apa yang didalilkan," ujarnya.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Eks Wapres Ma'ruf Amin Lagi-lagi Absen, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka Tetap Berlanjut