Ketika ditanya bukti pendukung apa saja yang disiapkan, Veri menyebut belum mau menyampaikan karena itu sudah masuk pokok perkara.
"Kalau itu, itukan sudah masuk pokok perkara. Saya kira sih nanti di sidang aja," sambungnya.
Saat disinggung masih banyak yang meragukan ijazah Jokowi, Veri mengaku kalau UGM memiliki bukti-bukti terkait dengan status Jokowi di lingkungan UGM.
"Tentu sikap UGM adalah mengkonfirmasi. Insya allah, kita dari UGM itu memiliki bukti-bukti yang otentik. Seperti yang sudah disampaikan oleh pimpinan, posisi kita sama kaitannya data pribadi yang berhak meminta adalah pengadilan," papar dia.
Baca Juga:Kasus Ijazah Jokowi: Bareskrim Capai 90 Persen, Akhir Penyelidikan di Depan Mata?
Seperti diketahui Rektor UGM bersama empat wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan dan dosen pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo digugat oleh IR Komardin yang beralamat Law Firm di Makasar.
Sebelumnya, Tim Bareskrim Polri sudah melakukan pengambilan sampel pembanding dalam kasus pengaduan masyarakat (Dumas) dari TPUA terkait ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.
Pengambilan sampel dilakukan dari rekan Jokowi semasa SMA maupun kuliah. Nantinya sampel itu akan dilakukan uji laboratorium forensik (Labfor).
Hal itu ditegaskan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat ditemui di Polresta Solo, Kamis (8/5/2025).
"Ini untuk mempermudah dan mempercepat proses penyelidikan. Dari sampel yang diberikan adalah sampel rekan Jokowi, ijazah dari rekan saat di SMA dan kuliah. Nantinya sampel ini akan dijadikan uji pembanding yang dilaksanakan oleh Labfor," kata dia.
Baca Juga:Eks Wapres Ma'ruf Amin Lagi-lagi Absen, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka Tetap Berlanjut
Djuhandhani mengatakan dalam kegiatan ini selain uji labfor atau menguji dokumen-dokumen yang ada juga sudah dilaksanakan berbagai kegiatan seperti pemeriksaan.