Rektor dan Wakilnya Digugat Soal Ijazah Jokowi, Kabiro Hukum UGM Siapkan 'Serangan Balik'

Kepala Biro Hukum UGM, Veri Antoni mengatakan tidak mempermasalahkan adanya gugatan itu.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 14 Mei 2025 | 15:49 WIB
Rektor dan Wakilnya Digugat Soal Ijazah Jokowi, Kabiro Hukum UGM Siapkan 'Serangan Balik'
Kepala Biro Hukum UGM Veri Antoni saat ditemui di PN Solo, Rabu (14/5/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengenai polemik ijazah Jokowi.

Tidak hanya rektor UGM yang digugat, tapi juga empat wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan dan dosen pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo.

Kepala Biro Hukum UGM, Veri Antoni mengatakan tidak mempermasalahkan adanya gugatan itu. Karena itu merupakan hak setiap orang.

"Iya tentu itu hak setiap orang untuk kemudian mengajukan gugatan secara perdata. Kami dari UGM tentu sebagai institusi pendidikan kemudian akan menanggapi gugatan tersebut," terangnya saat ditemui di PN Solo, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:Kasus Ijazah Jokowi: Bareskrim Capai 90 Persen, Akhir Penyelidikan di Depan Mata?

Veri menegaskan bahwa UGM siap menanggapi gugatan tersebut, bahkan sudah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

"Tentu kami bersiap terkait dengan proses sidang yang akan dilalui. Jadi pada intinya adalah kami tentu mempersiapkan dan itu hak dari penggugat," ungkap dia.

Veri mengaku sudah tahu adanya gugatan tersebut. Informasinya sidak pertama akan dilakukan, Kamis (22/5/2025) pekan depan.

"Sudah (tahu ada gugatan). Kami juga sudah memperoleh rilis dari pengadilan untuk tanggal 22 Mei 2025 hari kamis besok. Iya sidak awal, kamis besok di PM Sleman," katanya.

Sebelum sidang pertama digelar, lanjut dia, akan terlebih dahulu mempelajari gugatannya. Tentu nanti hal-hal yang menguatkan untuk sidang nanti akan mempersiapkan bukti-bukti pendukung.

Baca Juga:Eks Wapres Ma'ruf Amin Lagi-lagi Absen, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka Tetap Berlanjut

"Ini tergantung dari penggugat yang diminta apa tentu kita kemudian memberikan jawaban terkait apa yang mereka dalilkan dalam gugatannya," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini