Gerak Cepat Polisi Ungkap Pembuangan Bayi di Solo, Sosok Pelaku Bikin Geleng-geleng

Polisi Solo ungkap kasus pembuangan bayi. Pelaku, SA (22), diduga ibu kandung yang panik dan melakukan kekerasan hingga bayi meninggal sebelum dibuang.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:48 WIB
Gerak Cepat Polisi Ungkap Pembuangan Bayi di Solo, Sosok Pelaku Bikin Geleng-geleng
Satreskrim Polresta Solo berhasil mengungkap kasus pembuangan jasad bayi yang ditemukan di teras rumah indekos wilayah Gendingan, Jebres, Solo, Senin (22/12/2025) pagi. [Humas Polresta Solo]
Baca 10 detik
  • Satreskrim Polresta Solo mengungkap pembuangan bayi yang ditemukan di indekos Gendingan pada Senin (22/12/2025).
  • Hasil visum menunjukkan bayi meninggal akibat kekerasan benda tumpul dan dehidrasi yang diduga dilakukan ibu kandung.
  • Pelaku SA (22) ditangkap karena membekap bayi hingga meninggal lalu membuangnya saat masih hidup.

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo berhasil mengungkap kasus pembuangan jasad bayi yang ditemukan di teras rumah indekos wilayah Gendingan, Jebres, Solo, Senin (22/12/2025) pagi.

Hasil visum, terungkap adanya tanda-tanda kekerasan. Kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh ibu kandung bayi yang juga menjadi pelaku pembuangan.

Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, mengatakan, hasil visum yang dilakukan oleh Dokkes Polresta Solo menemukan sejumlah lebam pada tubuh bayi, khususnya di bagian kepala dan leher.

"Dari hasil visum ditemukan lebam-lebam di kepala dan leher yang merupakan tanda kekerasan akibat benda tumpul. Selain itu, juga ditemukan tanda-tanda dehidrasi yang menjadi salah satu penyebab meninggalnya bayi," kata AKBP Sigit.

Baca Juga:Nekat Pesta Miras di Siang Bolong, Tiga Pria Ini Dikukut Polisi di Kawasan Manahan

Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku pembuangan bayi berinisial SA (22), warga Bumi, Laweyan, Solo.

SA diketahui merupakan penghuni indekos yang lokasinya berseberangan dengan rumah indekos tempat bayi tersebut ditemukan.

Dari hasil penyelidikan sementara, SA diduga melahirkan bayi tersebut seorang diri di kamar indekosnya pada malam hari tanpa bantuan siapa pun. Usai dilahirkan, bayi menangis sehingga membuat pelaku panik dan melakukan kekerasan.

“Pelaku membekap mulut bayi dan melakukan kekerasan lain dengan tujuan menghentikan tangisan,” jelas AKBP Sigit.

Setelah itu, bayi dimasukkan ke dalam plastik yang digulung bersama jaket dan selimut, lalu dimasukkan ke dalam kardus. Saat dibuang, kondisi bayi diketahui masih hidup dan tali pusar masih melekat.

Baca Juga:Hanya Hitungan Menit, Tim Sparta 'Jemput Paksa' Terduga Maling HP dari Kepungan Massa

“Bayi kemudian dibuang di depan salah satu kamar indekos sekitar tempat tinggal pelaku. Bayi ditemukan sekitar 10 jam kemudian dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.

Polisi menyebut pelaku ditangkap sekitar lima jam setelah jasad bayi ditemukan. Penangkapan dilakukan di indekos pelaku pada pukul 15.30 WIB.

“Pelaku ini tinggal di indekos yang berada tepat di seberang lokasi penemuan bayi,” tambah AKBP Sigit.

Terkait ayah biologis bayi, polisi masih melakukan pendalaman. Menurut AKBP Sigit, pelaku belum mau memberikan keterangan secara terbuka sejak ditangkap.

“Pelaku sejak diamankan tidak mau bercerita sama sekali. Kami masih melakukan pendalaman secara perlahan untuk mengungkap kasus ini secara detail,” katanya.

Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 80 dan/atau Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak