- Barang bukti yang diamankan berupa satu buah celurit dengan tebal 4 milimeter, lebar 5 sentimeter, panjang 100 sentimeter, dan gagang terbuat dari kayu.
- Kronologi kejadian, berawal ketika pelaku bersama temannya mendatangi tongkrongan seseorang bernama inisial AP.
- Tidak lama kemudian, warga yang curiga melihat pelaku membawa sajam langsung mengejar pelaku dan temannya.
SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang remaja berinisial DSA (17), warga Jebres, Kota Surakarta, yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, Tim Sparta mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa sajam jenis celurit di wilayah Gilingan. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Mapolsek Banjarsari untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kompol Edi, Senin (27/10/2025).
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah celurit dengan tebal 4 milimeter, lebar 5 sentimeter, panjang 100 sentimeter, dan gagang terbuat dari kayu.
Baca Juga:Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
Kronologi kejadian, berawal ketika pelaku bersama temannya mendatangi tongkrongan seseorang bernama inisial AP di belakang Rumah Sakit dr. OEN Kandang Sapi, Jebres. Namun, saat tiba di lokasi, AP tidak berada di tempat.
Tidak lama kemudian, warga yang curiga melihat pelaku membawa sajam langsung mengejar pelaku dan temannya.
Keduanya sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah barat melalui Jalan Tentara Pelajar, hingga akhirnya tiba di Jalan DI Panjaitan. Di lokasi tersebut, pelaku terjatuh, sementara temannya berhasil melarikan diri.
Warga kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti celurit, sebelum akhirnya diserahkan kepada Tim Sparta Polresta Surakarta yang datang ke lokasi.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarsari untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Bukan Hanya Seremoni, Polresta Solo Jadikan HUT Lalu Lintas Ajang Evaluasi Kebutuhan Warga
Kompol Edi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Solo.