Sat Narkoba Polres Karanganyar menegaskan akan terus melakukan operasi serupa dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Dengan sinergi bersama, Karanganyar diharapkan dapat bebas dari ancaman narkoba.
Bahaya Narkoba
Melansir laman Kemenkes, Data dari BNN (Badan Narkotika Nasional) menunjukkan sebanyak 2,2 juta remaja di Indonesia menjadi pengguna narkoba.
Angka ini terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, walau banyak yang sudah mengetahui bahaya narkoba bagi kesehatan mental dan fisik.
Baca Juga:Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan. Merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis, yang dapat menimbulkan efek penurunan tingkat kesadaran serta daya rangsang.
Awalnya, narkoba merupakan obat yang digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri serta memberi ketenangan. Namun, penggunaan yang tidak terkendali dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kecanduan, yang berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental.
Salah satu efek dari narkoba adalah meningkatkan kinerja otak, sehingga membuat penggunanya merasa bersemangat, segar, dan percaya diri.
Namun, penggunaan narkoba yang berlebihan dapat memacu otak untuk bekerja keras secara terus menerus, mengakibatkan penggunanya mengalami gangguan tidur, serta peningkatan detak jantung dan tekanan darah.
Narkoba yang disuntikkan dapat memicu terjadinya infeksi Hepatitis B, Hepatitis C, bahkan gagal hati akibat jarum suntik yang tidak steril, yang dapat menyebabkan kerusakan serius pada organ hati.
Baca Juga:Bawa 1 Paket Sabu di Pajang, Dua Warga Klaten Diamankan Polresta Solo