Keliling Solo Bawa Cerurit 1,5 Meter, Dua Remaja Akhirnya Berurusan dengan Polisi

Warga yang melihat aksi mereka membawa sajam di jalanan merasa khawatir, kemudian melakukan pengejaran sebelum menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 06 Mei 2025 | 18:38 WIB
Keliling Solo Bawa Cerurit 1,5 Meter, Dua Remaja Akhirnya Berurusan dengan Polisi
Wakapolresta Solo AKBP Sigit didampingi Kasatreskrim AKP Prastyo Wibowo menunjukkan senjata tajam jenis celurit dalam press rilis di Mapolresta Solo, Selasa (6/5/2025). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Untuk menghindari sanksi penjara karena melanggar UU Darurat tersebut, maka dihimbau agar masyarakat tidak membawa senjata tajam untuk dipergunakan mengancam seseorang. Himbauan ini berlaku kepada seluruh masyarakat oleh sebabnya wajib tunduk terhadap aturan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini