Tegaskan Ijazahnya Bukan Objek Penelitian, Jokowi: Dibuktikan Lewat Proses Hukum

Jokowi dengan tegas menyampaikan bahwa ijazahnya itu bukan sebagai objek penelitian.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 05 Mei 2025 | 14:20 WIB
Tegaskan Ijazahnya Bukan Objek Penelitian, Jokowi: Dibuktikan Lewat Proses Hukum
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). [Dok. Antara/Fauzan]

SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Jokowi akhirnya buka-bukaan soal melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu.

Jokowi dengan tegas menyampaikan bahwa ijazahnya itu bukan sebagai objek penelitian.

"Ya inikan bukan objek penelitian. Kan sudah menghina saya sehina-hinanya, sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu, sudah merendahkan saya serendah-rendahnya," terangnya, Senin (5/5/2025).

Jokowi mengatakan soal ijazah apakah itu asli atau tidak biar nanti dibuktikan lewat proses hukum.

Baca Juga:Jadi Kuasa Hukum Jokowi, Ini Sederet Prestasi Pengacara Muda Yakup Hasibuan

"Ya nanti dibuktikan lewat proses hukum. Nanti akan kita lihat proses pengadilan seperti apa," ungkap dia.

Jokowi mengaku soal pelaporan mengenai masalah ini akan menjadi pembelajaran semuanya. "Nanti akan menjadi pembelajaran kita semuanya," katanya.

Menurutnya hari ini dalam tantangan global yang sangat berat, yang diperlukan negara Indonesia adalah kompak, saling berangkulan, jaga persatuan dan kesatuan terutama elit-elit dan seluruh masyarakat.

"Ini agar tantang berat yang dihadapi semua negara, yang kita hadapi bisa kita selesaikan. Bukan hal mudah sekarang ini, harus semuanya berangkulan, bersatu menghadapi tantangan global yang tidak mudah," papar dia.

Seperti diketahui, Jokowi melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) kemarin. Kelima orang tersebut, yakni RS, ES, RS, T dan K.

Baca Juga:Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Buntu, Dilanjutkan Kapan? Ini Jadwalnya

"Ini sebetulnya masah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi akhirnya ambil langkah hukum soal tudingan ijazah palsu. Ia mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (30/4/2025) untuk melaporkan pihak yang dianggap menyebarkan fitnah.

Kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, membenarkan kabar ini. Namun, belum diungkap siapa saja yang masuk dalam laporan.

Polda Metro Jaya menyebutkan laporan Presiden ke-7 RI Jokowi terkait dugaan ijazah palsu ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi melansir ANTARA.

Ade Ary menambahkan saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap pendalaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak