SuaraSurakarta.id - Pakar telematika, Roy Suryo terkena skak mat kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan saat dialog dugaan kasus ijazah palsu.
Momen itu terjadi dalam tayangan Youtube progam Dua Arah Kompas TV yang dilansir Suara.com, Senin (5/5/2025).
Dalam dialog itu, Yakup Hasibuan menanyakan Roy Suryo soal sumber dokumen yang dianalisa oleh mantan politisi Partai Demokrat dan rekan-rekannya.
Tak hanya itu saja, Yakup juga mempertanyakan apakah boleh seorang ahli mengalanisa dokumen yang diambil dari media online.
Baca Juga:DEADLOCK! Sidang Mediasi Pertama Ijazah Jokowi Belum Temui Kesepakatan, Ini Penyebabnya
"Kalau ada seorang ahli yang mengatakan, saya sudah menganalisa, ada dokumen saya ambil dari online. Dari mana mas? yang ijazah mas ambil?," cecar Yakup Hasibuan.
Roy Suryo pun sempat mengelak. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu justru membahas soal skripsi Jokowi yang disebutnya tidak benar.
"Ijazahnya adalah memang, kan ijazah kita pastikan dari ketika skripsinya itu tidak benar. Berarti ijazahnya pasti tidak benar," jawab Roy Suryo.
Tak cukup sampai di situ. Putra pengacara senior Otto Hasibuan itu kembali menanyakan sumber ijazah Jokowi yang dianalisa Roy Suryo dan kawan-kawan.
"Bukan, mas kan menganalisa ijazah, ada fotonya katanya tidak sesuai, itu dari mana?," tanya Yakup.
Baca Juga:Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir
"Oke, itu tadi seseorang yang menuliskan, katanya dia mendapatkan langsung dari Pak Jokowi," jawab Roy Suryo lagi.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi akhirnya ambil langkah hukum soal tudingan ijazah palsu. Ia mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (30/4/2025) untuk melaporkan pihak yang dianggap menyebarkan fitnah.
Kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, membenarkan kabar ini. Namun, belum diungkap siapa saja yang masuk dalam laporan.
Polda Metro Jaya menyebutkan laporan Presiden ke-7 RI Jokowi terkait dugaan ijazah palsu ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi melansir ANTARA.
Ade Ary menambahkan saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap pendalaman.
- 1
- 2