Peringatkan Roy Suryo Dkk, Pasbata: Tak Usah Banyak Bicara, Siap Proses Hukum

Kelima sosok yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya yakni berinisial RS, RS, T, ES dan K.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 04 Mei 2025 | 19:35 WIB
Peringatkan Roy Suryo Dkk, Pasbata: Tak Usah Banyak Bicara, Siap Proses Hukum
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Budi Kuntoro ikut berkomentar. [Dok Pribadi]

SuaraSurakarta.id - Sejumlah pihak ikut buka suara terkait pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Presiden RI ke-7 Jokowi terhadap 5 sosok ke Polda Metro Jaya.

Kelima sosok yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya yakni berinisial RS, RS, T, ES dan K.

Lima orang yang dipolisikan oleh Jokowi tersebut diduga di antaranya adalah eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik, seorang dokter Tifauziah Tyassuma, dan Pemerhati Politik Rizal Fadillah. Ada lagi satu orang lain berinisial K.

Melihat masih adanya pihak yang mengaku dikriminalisasi atas pelaporan Jokowi ke kepolisian tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Budi Kuntoro ikut berkomentar.

Baca Juga:Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir

Menurutnya, apa yang dilakukan Roy Suryo dan kawan-kawan (Dkk) yang masih banyak bicara tersebut bukti mereka ketakutan. Bahkan lebih dari itu menurut Budi pernyataan-pernyataan yang diungkap Roy Suryo baru-baru ini justru bisa menyesatkan publik dan memicu kegaduhan.

Budi pun memperingatkan pihak-pihak yang dipolisikan oleh Jokowi tersebut untuk legowo jika merasa sebagai negarawan atas kasus hukum yang menyeret mereka.

"Roy Suryo Dkk tidak usah banyak bicara. Siapkan saja mental, siapkan keterangan dan semua barang bukti yang dimiliki. Jangan membodohi rakyat Indonesia dengan berita-berita yang menyesatkan," tegas Budi saat ditemui awak media di Solo, Jumat (2/5/2025).

Bukan tanpa alasan, menurut Budi bahwa pernyataan yang dilontarkan Roy Suryo Dkk tersebut bisa berpotensi merusak citra Indonesia di mata dunia internasional.

Ia pun juga mengingatkan kepada semua tokoh publik untuk bisa mempertanggungjawabkan setiap pernyataan yang mereka lontarkan karena bisa berdampak panjang ke depannya.

Baca Juga:Siap Melawan! SMAN 6 Solo Bakal Tunjukkan Bukti Fisik Ijazah Jokowi

"Ini menyangkut harga diri bangsa. Berita yang disebarkan sudah menyesatkan dan membahayakan. Maka dari itu, kami minta Roy Suryo berhenti bicara di mediam buktikan saja di meja hijau, buktikan secara hukum. Jangan hanya menggiring opini publik," lanjut Budi.

Sebagai organisasi relawan yang dimotori oleh masyarakat umum di berbagai daerah. Budi mengatakan bahwa Pasbata mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh Jokowi sebagai bentuk menegakkan harkat martabat Kepala Negara.

Hal itu tak lain karena semua prosedur yang dilalui Jokowi dari mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo hingga Presiden RI telah melalui tahapan yang sah secara hukum negara.

"Kan sudah jelas sejak dulu, proses pencalonan diri seseorang dari tingkat Wali Kota atau Bupati sampai Presiden RI diatur oleh Undang-Undang termasuk verifikasi administrasi. Otomatis pihak-pihak yang koar-koar ijazah palsu itu juga tidak percaya dengan Undang-Undang yang berlaku," kata dia.

"Sebagai warga negara yang punya hak hukum yang sama, kami (Pasbata) sabar karena patuh pada hukum. Kami tidak ingin negara ini terpecah belah. Karena itu, kami tidak mengambil langkah untuk membuat gerakan apapun. Tapi kami minta, Roy Suryo dan kawan-kawan jangan terus menyulut kemarahan rakyat," imbuh Budi.

Meski demikian, Budi juga mempersilahkan semua pihak untuk melontarkan pendapatnya baik kepada tokoh publik maupun pemerintahan.

"Kritik itu sah, tapi bukan untuk menjatuhkan satu dua pihak. Lebih baik kita bersatu untuk membangun bangsa ini karena negara lain sudah berpikir tentang teknologi 'mosok' kita masih berkutat dengan dalil saling menjatuhkan sesama anak bangsa," ungkapnya.

"Ayolah kita legowo dan bisa gotong royong menyongsong Indonesia Emas 2045. Nanti yang menuai berkahnya kita sendiri kok," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak