Ramai Lagi Soal DIS, Wakil Wali Kota Solo: Belum Ada Pembicaraan

Sebelumnya, wacana pembentukan DIS dan berpisah dengan Provinsi Jawa Tengah kembali ramai di media sosial.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 25 April 2025 | 18:00 WIB
Ramai Lagi Soal DIS, Wakil Wali Kota Solo: Belum Ada Pembicaraan
Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani. [Suara.com/dok]

SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan soal pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Sebelumnya, wacana pembentukan DIS dan berpisah dengan Provinsi Jawa Tengah kembali ramai di media sosial.

"Kami belum membicarakan sejauh itu," kata Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani melansir ANTARA, Jumat (25/4/2025).

Meski belum ada pembahasan, ia mengaku sudah mendengar wacana tersebut sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Kisah Mistis dan Sejarah Kelam Jembatan Bacem Sukoharjo

"Kalau usulan itu akan kami pelajari," jelas dia.

Terkait kondisi di Surakarta dan sekitarnya, saat ini pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan seluruh kabupaten yang ada di sekitar Solo Raya.

"Dalam konteks saat ini yang sedang kami jalankan adalah Surakarta jadi pusat atau hub dari wilayah penyangganya," paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya lebih mendorong terbentuknya aglomerasi Solo Raya.

Menurut dia, hal itu akan saling memperkuat wilayah masing-masing.

Baca Juga:Kebersamaan Keluarga Keraton Solo Warnai Hajad Dalem Sungkeman Idul Fitri

"Termasuk menguatkan posisi Solo, bukan hanya letak atau geografis, tetapi juga bagaimana Solo yang terbatas sumber daya alamnya dan kami fokus di SDM-nya," tegas dia.

Ia mengatakan Kota Solo juga memiliki seluruh potensi investasi dan bisnis.

"Kami bergerak ke sana," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyinggung Kota Surakarta atau Solo menjadi salah satu dari enam daerah di Indonesia yang diusulkan untuk menjadi daerah istimewa.

"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria Bima usai rapat Komisi II DPR RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4).

Dia menengarai usulan tersebut muncul karena Kota Surakarta memiliki kekhususan secara historis hingga kebudayaan.

"Kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," ucapnya.

Namun, dia memandang usulan Surakarta menjadi Daerah Istimewa Surakarta tidak memiliki relevansi dan urgensi untuk saat ini.

"Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," ujarnya.

Sementara Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo juga angkat bicara soal munculnya wacana pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang kembali mencuat dan viral.

Utusan PB XIII, KPA Dany Nur Adiningrat menyebut jika pembentukan DIS bukan sebuah pembicaraan baru. Wacana itu sudah muncul cukup lama dan sekarang mencuat lagi.

"Ini merupakan hal-hal yang banyak dibicarakan bukan cuma di masa sekarang tapi sejak dulu. Perlu dicermati dengan betul-betul, ya memang harus dicermati betul-betul karena secara kesejarahan Keraton Kasunanan Surakarta adalah negara pertama yang mengakui kedaulatan NKRI yang masih baru lahir," terangnya, Jumat (25/4/2025).

Dany mengatakan kelahiran NKRI juga tidak lepas dari peran tokoh-tokoh keraton yang membidani lahirnya Republik Indonesia.

Sehingga hal ini ada kepihakan kedudukan dari presiden Indonesia pertama Sukarno, yang menetapkan bahwa salah satu yang termaktub adalah menetapkan bahwa Susuhunan pada kedudukannya dan lain sebagainya

Menurutnya DIS merupakan amanah UUD. Maka seyogyanya di era modern ini, yang sudah tenang ini itu dirasa perlu bahwa hak-hak Keraton Kasunanan Surakarta maupun Puro Mangkunegaran ini dikembalikan.

"Karena ini bukan cuma satu menyangkut hak-haknya, akan tetapi juga menyangkut daerah-daerah atau aset-asetnya. Maksudnya apa, banyak klaim sepihak dari beberapa masyarakat atau pemerintahan yang sekarang baik itu tingkat bawah sampai atas bahwa seakan-akan bahwa wilayah-wilayah atau aset-aset dari Keraton Kasunanan maupun Pura Mangkunegara dan tersebut merupakan milik eks tanah swapraja. Padahal tidak seperti itu," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini