Tegas! Wali Kota Batasi Event di Solo Selesai Jam 10 Malam, Ini Alasannya

Meski demikian, Respati membatasi waktu pelaksanaan berbagai. Respati meminta pukul 22.00 WIB, event harus sudah selesai jadi tidak sampai larut malam.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 03 September 2025 | 16:01 WIB
Tegas! Wali Kota Batasi Event di Solo Selesai Jam 10 Malam, Ini Alasannya
Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan bahwa event-event di Kota Solo tetap berjalan meski belum lama terjadi aksi yang berujung sampai kerusuhan. (Suara.com/Ari Welianto)

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan bahwa event-event di Kota Solo tetap berjalan meski belum lama terjadi aksi yang berujung sampai kerusuhan.

"Semua event di Kota Solo tetap berlanjut apapun eventnya, event yang sudah terjadwal," terangnya, Rabu (3/9/2024).

Respati menegaskan bersama stakeholder terkait itu merupakan tugasnya. Karena banyak warga yang menggantungkan hidupnya dari event.

"Itu tugas kita sebagai wali kota dengan warganya, dengan Linmas, Satpol PP, Kepolisian, TNI dan seluruh warga harus menjaga event untuk tetap berjalan. Karena banyak yang menggantungkan hidupnya dari event ini," ungkap dia.

Baca Juga:Tolak Aksi Anarkis, Warga Solo Kompak Pasang Spanduk di Berbagai Titik Kota

"Mari kita jaga bareng-bareng, saya tidak bisa sendiri. Kita ajak semua saling menjaga supaya event tetap berjalan dengan baik. Manfaatnya itu terasa buat warga," katanya.

Meski demikian, Respati membatasi waktu pelaksanaan berbagai. Respati meminta pukul 22.00 WIB, event harus sudah selesai jadi tidak sampai larut malam.

"Ya kita batasi jangan malam-malam. Ya kira-kira jam 22.00 WIB sudah bisa selesai," jelas dia.

Respati mengaku memang ada event-event yang selesai sampai larut malam. Itu harus dipangkas demi menjaga ketertiban, jadi jangan terlalu malam selesainya.

"Mungkin mulai lebih awal jam 19.00 WIB, itu rentang waktunya sudah oke. Jadi tidak terlalu malam selesainya," paparnya.

Baca Juga:Bawa Bom Molotov di Aksi Depan DPRD Solo, 3 Anak Dibawah Umur Ditangkap

Seperti diketahui, saat ini Kota Solo ditetapkan status siaga darurat bencana selama tujuh hari sejak, Sabtu (30/8/2025) kemarin.

Penetapan status ini dampak dari aksi yang berlangsung di Kota Solo berakhir ricuh. Banyak fasilitas umum yang dirusak dan dibakar, bahkan gedung di DPRD Solo ikut dibakar.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?