SuaraSurakarta.id - Sejumlah objek vital di Kota Solo masih dijaga oleh aparat TNI/Polri pasca aksi yang berujung kerusuhan kemarin.
Apalagi saat ini Kota Solo masih status darurat siaga bencana selama tujuh hari ke depan sejak, Sabtu (30/8/2025) kemarin.
Wali Kota Solo Respati Ardi tidak mempermasalahkan dan mendukung. Karena ini untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita intinya terbuka sama TNI/Porli, jadi objek vital ini harus kita jaga bersama. Jangan sampai di daerah lain itu, kita belajar dari daerah lain karena tidak ada koordinasi," terangnya saat ditemui, Rabu (3/8/2025).
Baca Juga:Tokoh Budaya Solo Kecam Aksi Perusakan: Ini Mencoreng Kota Budaya
"Justru ini pas koordinasi terus. Supaya hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi," lanjut dia.
Sejumlah objek vital yang masih dijaga itu, di Balai Kota Solo, Loji Gandrung, DPRD Solo maupun yang lain termasuk tempat usaha milik warga atau swasta.
"Semua ya, semua tempat usaha milik warga atau swasta termasuk objek vital. Jadi kita jaganya tidak hanya bangunan milik negara, di swasta pun yang permohonan untuk bisa ada kolaborasi keamanan juga kita layani," ungkapnya.
"Loji Gandrung juga. Itu kan rumah rakyat, punya negara. Jadi semua harus dijaga baik-baik," ucap dia.
Meski demikian, Respati cukup percaya diri dengan gerakan warga Solo ini. Ini menandakan warga Solo mulai ikut memiliki fasilitas umum dan fasilitas sosial, jadi ikut menjaga.
Baca Juga:Unjuk Rasa Berujung Kerusuhan di Kota Solo, Ada 21 Warga Jadi Korban
"Saya cukup percaya diri dengan gerakan warga Solo," katanya.
Respati mengaku ini permintaan mereka bukan dari pemkot. Tentunya koordinasi semua objek vital negara, bangunan-bangunan milik rakyat harus dijaga bersama.
"Ya dua hari lagi lah kondisi ini berlangsung. Ini dilakukan saat melihat pengajuan kegiatan yang ada di Kota Solo," jelas dia.
Seperti diketahui sejumlah fasilitas umum rusak dan dibakar saat aksi yang berujung ricuh, Jumat (29/8/2025). Bahkan gedung DPRD Solo juga dibakar oleh masa.
Wali Kota Solo Respati Ardi pun menetapkan status siaga darurat selama tujuh hari sejak, Sabtu (30/8/2025) kemarin.
Kontributor : Ari Welianto