"Kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," ucapnya.
Namun, dia memandang usulan Surakarta menjadi Daerah Istimewa Surakarta tidak memiliki relevansi dan urgensi untuk saat ini.
"Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," ujarnya.
Sementara Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo juga angkat bicara soal munculnya wacana pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang kembali mencuat dan viral.
Baca Juga:Kisah Mistis dan Sejarah Kelam Jembatan Bacem Sukoharjo
Utusan PB XIII, KPA Dany Nur Adiningrat menyebut jika pembentukan DIS bukan sebuah pembicaraan baru. Wacana itu sudah muncul cukup lama dan sekarang mencuat lagi.
"Ini merupakan hal-hal yang banyak dibicarakan bukan cuma di masa sekarang tapi sejak dulu. Perlu dicermati dengan betul-betul, ya memang harus dicermati betul-betul karena secara kesejarahan Keraton Kasunanan Surakarta adalah negara pertama yang mengakui kedaulatan NKRI yang masih baru lahir," terangnya, Jumat (25/4/2025).
Dany mengatakan kelahiran NKRI juga tidak lepas dari peran tokoh-tokoh keraton yang membidani lahirnya Republik Indonesia.
Sehingga hal ini ada kepihakan kedudukan dari presiden Indonesia pertama Sukarno, yang menetapkan bahwa salah satu yang termaktub adalah menetapkan bahwa Susuhunan pada kedudukannya dan lain sebagainya
Menurutnya DIS merupakan amanah UUD. Maka seyogyanya di era modern ini, yang sudah tenang ini itu dirasa perlu bahwa hak-hak Keraton Kasunanan Surakarta maupun Puro Mangkunegaran ini dikembalikan.
Baca Juga:Kebersamaan Keluarga Keraton Solo Warnai Hajad Dalem Sungkeman Idul Fitri
"Karena ini bukan cuma satu menyangkut hak-haknya, akan tetapi juga menyangkut daerah-daerah atau aset-asetnya. Maksudnya apa, banyak klaim sepihak dari beberapa masyarakat atau pemerintahan yang sekarang baik itu tingkat bawah sampai atas bahwa seakan-akan bahwa wilayah-wilayah atau aset-aset dari Keraton Kasunanan maupun Pura Mangkunegara dan tersebut merupakan milik eks tanah swapraja. Padahal tidak seperti itu," paparnya.