SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Solo berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,04 gram.
Dua orang pelaku berinisial S alias Wulu (56) dan BAN (46), yang merupakan warga Klaten, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kedua pelaku ditangkap oleh petugas pada Rabu (9/4/2025), sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir Jalan Sidomukti Utara, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga:Arus Mudik di Solo Lancar, Operasi Ketupat Candi Diapresiasi Warga
"Pada Rabu malam, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu," kata dia, Minggu (13/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku S mengakui bahwa satu paket sabu yang diamankan dibeli dari seseorang berinisial THR alias XXX, yang kini berstatus DPO, dengan harga Rp600 ribu. Rencananya, sabu tersebut akan dikonsumsi bersama oleh kedua pelaku.
Namun, saat keduanya sedang mengambil paket sabu di lokasi yang telah ditentukan melalui situs web, petugas langsung melakukan penangkapan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keduanya kini dijerat dengan Pasal Primair 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga:Astaga! Takbiran Keliling Sambil Mabuk dan Bawa Obat Terlarang, Pria Ini Dikukut Polisi
Polresta Solo terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Bahaya Narkoba bagi Kesehatan Fisik
Melansir laman kemenkes, dampak buruk narkoba pada kesehatan tubuh berbeda dari orang ke orang, sesuai dengan jenis narkoba yang dikonsumsinya. Namun, secara umum, kerugian fisik yang langsung dirasakan oleh para penyalahguna narkoba adalah:
1. Kerusakan pada Otak
Salah satu efek dari narkoba adalah meningkatkan kinerja otak, sehingga membuat penggunanya merasa bersemangat, segar, dan percaya diri. Namun, penggunaan narkoba yang berlebihan dapat memacu otak untuk bekerja keras secara terus menerus, mengakibatkan penggunanya mengalami gangguan tidur, serta peningkatan detak jantung dan tekanan darah.
2. Kerusakan Hati
Narkoba yang disuntikkan dapat memicu terjadinya infeksi Hepatitis B, Hepatitis C, bahkan gagal hati akibat jarum suntik yang tidak steril, yang dapat menyebabkan kerusakan serius pada organ hati.
3. Kerusakan Paru-paru
Beberapa jenis narkoba, seperti ganja dan kokain, dapat menyebabkan iritasi paru-paru serta meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan dan bronkitis kronis.
4. Penyakit Kardiovaskular
Penggunaan obat terlarang, seperti kokain, amfetamin, dan heroin, dapat menyebabkan peningkatan denyut jantung dan tekanan darah, penyempitan pembuluh darah, hingga irama jantung tidak teratur. Semua ini dapat menghambat aliran darah ke otot jantung, dan meningkatkan risiko terkena serangan jantung.
5. Melemahkan Kekebalan Tubuh
Penggunaan narkoba dapat menurunkan sistem kekebalan tubuh, dan menghambat kemampuan tubuh melawan infeksi dan penyakit.
6. Hilangnya Keseimbangan Tubuh
Narkoba dapat mempengaruhi sel-sel otak yang mengendalikan koordinasi gerakan tubuh, serta organ keseimbangan di telinga. Hal ini dapat menyebabkan pecandu narkoba mudah kehilangan keseimbangan tubuh.
Dampak buruk narkoba tidak hanya terbatas pada kesehatan fisik dan mental saja, tapi juga kualitas hidup penggunanya hingga ke masa depan. Untuk itu, pahami sebaik-baiknya bahaya narkoba bagi kesehatan mental dan fisik, serta lakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini.