3. BPKB Asli dan Fotokopi
4. Kendaraan Tidak dalam Status Blokir
5.Datang ke Samsat Sesuai Wilayah Domisili STNK
6. Pastikan semua dokumen dalam kondisi lengkap agar proses pemutihan berjalan lancar tanpa hambatan.
Baca Juga:Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Cara Daftar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Berikut langkah-langkah untuk mengikuti program ini:
1. Kunjungi Kantor Samsat Terdekat
Datangi Samsat sesuai wilayah kendaraan terdaftar. Bisa juga melalui layanan Samsat Keliling atau Samsat Siaga.
2. Ambil Nomor Antrian
Baca Juga:Arus Mudik di Solo Lancar, Operasi Ketupat Candi Diapresiasi Warga
Serahkan dokumen yang telah disiapkan ke loket pendaftaran.