"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi menyimpan bahan peledak atau mercon karena dapat membahayakan keselamatan jiwa. Barang-barang tersebut dapat diserahkan secara sukarela tanpa ada sanksi," tegas dia.
Kapolres mengungkapkan, imbauan tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Sejumlah masyarakat yang sebelumnya menyimpan bahan peledak atau alat pembuatannya menyerahkan barang-barang tersebut secara sukarela ke kantor Kelurahan Blumbang.
Warga yang menyerahkan diantaranya, Edi Sumanto dan mercon diameter 6 cm sebanyak 19 pcs, selongsong kosong diameter 6 cm sebanyak 18 pcs, mercon diameter 2 cm sebanyak 550 pcs, bubuk bahan mercon seberat 1,5 kg, serta alat produksi seperti palu kayu pemadat, cutter, dan alat penggulung selongsong.
Penyisiran oleh anggota Polsek Tawangmangu juga menghasilkan temuan mercon siap ledak di Jalan Timur Wisata Wonderpark.
Baca Juga:Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar
Selain itu, tambahan bahan peledak berhasil diamankan, termasuk mercon jadi seberat 2 kg, bubuk mercon seberat 5 kg, dan selongsong kosong diameter 2 cm seberat 18 kg. Penyisiran oleh anggota Samapta juga menemukan selongsong kosong dan sumbu lembar tambahan.
"Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan mencapai puluhan kilogram, meliputi bubuk peledak siap pakai seberat 8,5 kg, mercon siap ledak, alat produksi, serta ratusan selongsong kosong. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polsek Tawangmangu untuk proses lebih lanjut," tegasnya.