Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar

Sebelum dilakukan upaya pengamanan, polisi melakukan penyelidikan dengan menurunkan tim di 35 kabupaten/kota.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 14 Maret 2025 | 18:02 WIB
Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar
Polisi mengamankan puluhan ribu kemasan MinyaKita tidak sesuai takaran di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (14/3/2025). ANTARA/Aris Wasita

SuaraSurakarta.id - Polda Jateng membongkar kasus Minyakita yang tak sesuai takaran.

Hasilnya, puluhan ribu kemasan MinyaKita tidak sesuai takaran di salah satu pabrik di Kabupaten Karanganyar dikukut, Jumat (14/3/2025).

"Kami mengamankan 89.856 kemasan minyak goreng MinyaKita dengan tutup botol warna kuning dan label tertempel di bawah. Untuk kemudian kami lakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman.

Sebelum dilakukan upaya pengamanan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan menurunkan tim di 35 kabupaten/kota.

Baca Juga:Blusukan ke Sejumlah Desa di Karanganyar, Ini Temuan Ahmad Luthfi

"Kami melakukan sampling kepada 48 toko dan penjual yang di lapangan menjual MinyaKita," katanya.

Mantan Kapolres Sragen itu memaparkan, dari hasil pemeriksaan tersebut, ada beberapa temuan yang didapatkan, salah satunya di Pasar Gede Harjonagoro Solo.

Setelah dilakukan pengukuran bersama dengan instansi terkait, ditemukan MinyaKita yang volumenya kurang. Selain di Solo, temuan yang sama juga terjadi di Pasar Induk Banjarnegara dan Pasar Baledono, Kabupaten Purworejo.

"Karena ada beberapa sampling maka kami melakukan penelusuran atas rangkaian distribusi MinyaKita," katanya.

Dari hasil penelusuran tersebut, pihaknya menemukan produsennya yakni PT KMR yang berlokasi di Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga:Terkesan Lamban, Polres Karanganyar Diminta Serius Tangani Kasus Penipuan Rp 6,9 Miliar

"Setelah kami lakukan pendalaman ternyata didapati ada dua pola produksi, pertama dengan menggunakan mesin otomatis dan kedua dengan manual," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini