Terkesan Lamban, Polres Karanganyar Diminta Serius Tangani Kasus Penipuan Rp 6,9 Miliar

Pemeriksaan saksi ahli dari UNS, M Rustamaji, telah dilakukan dan menyimpulkan bahwa unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan telah terpenuhi.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 09 Maret 2025 | 21:30 WIB
Terkesan Lamban, Polres Karanganyar Diminta Serius Tangani Kasus Penipuan Rp 6,9 Miliar
Ilustrasi kasus penipuan. [Dok.Istimewa]

SuaraSurakarta.id - Polres Karanganyar didesak segera menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar yang melibatkan PT Sinar Grafindo Grup dengan PT Depa Media Grafika.

Pihak korban PT Sinar Grafindo Grup, melalui kuasa hukumnya, Teguh Hartono, menilai Polres Karanganyar tidak serius dalam menangani perkara ini.

Menurut Teguh, kliennya, Yoga Ari Sandy Setiawan, pemilik PT Sinar Grafindo Grup, merasa dirugikan setelah Eko Junianto, pimpinan PT Depa Media Grafika, tidak melunasi pembayaran dalam transaksi jual beli kertas.

"Kasus ini sudah kami laporkan sejak Mei 2022, tapi baru ditindaklanjuti dengan LP nomor LP/B/37/VI/2024, yang merupakan kelanjutan dari laporan sebelumnya STTP/307/VII/2023. Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka meski sudah ada SPDP," kata Teguh, Minggu (2/3/2025).

Baca Juga:Eealaaahhh.. Mbak-mbak Cantik Asal Karanganyar Diciduk Polisi Usai Promosikan Judol, Begini Ceritanya

Teguh mengungkapkan, pemeriksaan saksi ahli dari UNS, M Rustamaji, telah dilakukan dan menyimpulkan bahwa unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan telah terpenuhi.

Namun, penyidik masih belum mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kasus ini.

"Kami mendesak agar penyidik segera menuntaskan kasus ini. Klien kami mengalami kerugian besar dan butuh kejelasan hukum. Jangan sampai kasus ini terus berlarut tanpa kepastian," tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono saat dikonfirmasi tidak membalas pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp. Saat ditelepon juga tidak direspon.

Baca Juga:Jadi Korban Penipuan Kendaraan Murah, Wanita Asal Solo Tekor Rp 3,9 Miliar, Begini Kronologinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini