Pembobol ATM Lintas Provinsi Terungkap, Pelaku Beraksi Puluhan Kali, Begini Modusnya

Kawanan penjahat tersebut sebagian besar berasal dari Lampung dan beroperasi di sejumlah kota besar, seperti Bogor, Bandung, Surabaya dan Solo.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 12 Maret 2025 | 12:51 WIB
Pembobol ATM Lintas Provinsi Terungkap, Pelaku Beraksi Puluhan Kali, Begini Modusnya
Satreskrim Polresta Solo membekuk komplotan pembobol ATM lintas provinsi modus ganjal mesin uang dengan tusuk gigi. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo membekuk komplotan pembobol ATM lintas provinsi modus ganjal mesin uang dengan tusuk gigi.

Kawanan penjahat tersebut sebagian besar berasal dari Lampung dan beroperasi di sejumlah kota besar, seperti Bogor, Bandung, Surabaya dan Solo.

Mereka telah melakukan 42 kali pembobolan ATM di sejumlah kota besar, dengan menggunakan kartu ATM asli milik para korbannya, yang berhasil mereka tukar, ketika berpura pura menolong.

Puluhan wilayah itu adalah Solo (4 lokasi), Kabupaten Karanganyar (1 lokasi), Kota Bogor (12 lokasi), Kota Bandung (10 lokasi), Cirebon (2 lokasi), Kabupaten Caruban (2 lokasi), Kota Madiun (3 lokasi), dan Kota Surabaya (7 lokasi).

Baca Juga:Termasuk Titik Awal Api, Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Hotel Grand HAP Solo

Namun, aksi lima orang tersebut berakhir saat dibekuk tim Resmob Satreskrim usai beraksi di minimarket kawasan Cengklik, Banjarsari, Solo, 9 Februari silam.

Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, dalam jumpa pers, Selasa (11/3/2025) menjelaskan, modus operandi yang digunakan sindikat ini terbilang klasik namun masih efektif.

"Jadi para pelaku memasang tusuk gigi atau benda kecil lainnya untuk mengganjal slot kartu ATM," kata Sigit didampingi Kasatreskrim AKP Prastiyo Triwibowo.

Saat korban kesulitan menarik uang, para pelaku yang telah bersiap di sekitar mesin ATM akan berpura-pura menawarkan bantuan.

Dalam prosesnya, mereka menghafal PIN korban sebelum akhirnya mengambil alih kartu ATM yang terjebak.

Baca Juga:Kebakaran Hotel Grand HAP Solo, Satu Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit

"Para tersangka memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas mengganjal ATM, ada yang mengalihkan perhatian korban, dan ada yang menghafal PIN. Total mereka telah melakukan aksi pencurian ini sebanyak 42 kali," ujar Sigit dalam konferensi pers, Selasa 11 Maret 2025.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk rekaman CCTV, buku rekening korban, plat nomor palsu, 46 kartu ATM dari berbagai bank, tiga ponsel, masker, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Ketiga tersangka yang tertangkap, yakni AM asal Lampung Selatan, serta HP dan DM, kini dijerat Pasal 373 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Maraknya modus ganjal ATM ini mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat melakukan transaksi di mesin ATM. Berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak