Bulan Puasa Malah Intip Wanita Mandi di Masjid, Nasib Pemuda Ini Berakhir Apes

Bukannya beribadah, warga Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo itu malah kepergok sedang mengintip wanita mandi.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 08 Maret 2025 | 14:49 WIB
Bulan Puasa Malah Intip Wanita Mandi di Masjid, Nasib Pemuda Ini Berakhir Apes
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan pemuda setelah ketahuan mengintip wanita mandi di sebuah masjid di Kawasan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Aksi nekat dan tak senonoh dilakukan seorang pemuda berinisial APP (27) di bulan Ramadan.

Bukannya beribadah, warga Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo itu malah kepergok sedang mengintip wanita mandi.

Ironisnya, aksi itu dilakukan pelaku saat korban berinisial SPN (27) di kamar mandi umum sebuah masjid di Kawasan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres.

"Benar kami menangkap pelaku setelah aksinya diketahui oleh warga sekitar," kata Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga:Kebakaran Hotel Grand HAP Solo, Satu Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit

Arfian memaparkan, kejadian bermula, saat pelaku datang ke Masjid Al Fatih, Kepatihan Wetan.

Namun, di halaman masjid, ia melihat korban berinisial SPN (27) yang berjalan menuju kamar mandi umum masjid.

Melihat kesempatan itu, pelaku langsung masuk ke kamar mandi sebelah korban. Dari atas tembok pembatas, APP mulai merekam korban yang sedang mandi menggunakan ponselnya.

Tidak puas, ia kemudian mencoba mengambil video melalui lubang saluran air.

Namun, aksinya diketahui oleh korban yang langsung berteriak keras. Pelaku panik dan berusaha melarikan diri, tetapi warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung menghadang dan menangkapnya.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kabupaten Sragen Kamis 6 Maret 2025, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan

Warga yang geram kemudian mengamankan APP di pendopo kelurahan. Hingga akhirnya menyerahkannya ke pihak kepolisian.

"Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga ke Call Center Tim Sparta. Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Arfian.

"Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, selanjutnya pelaku digelandang ke Mako Polresta Solo dan diserahkan ke Piket Unit Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," tambah dia.

Pelaku telah dibawa ke Mako Polresta Solo dan diserahkan ke Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Sementara Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan penyidik, aksi tak senonoh ini telah dilakukan berulang kali.

"Jadi berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, APP ini sudah kerap melakukan hal yang sama di lokasi tersebut," kata Sudarmiyanto, mewakili Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini