Aksi Pencurian Gas Elpiji di Solo Digagalkan, Pelaku Asal Malang Tertangkap

Pelaku diamankan usai beraksidi Kampuung Purworejo, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Minggu (9/3/2025) sekira pukul 18.10 WIB.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 10 Maret 2025 | 13:54 WIB
Aksi Pencurian Gas Elpiji di Solo Digagalkan, Pelaku Asal Malang Tertangkap
Tim Sparta Sat Samapa Polresta Solo mengamankan pemuda inisial ES (27) usai tepergok hendak mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di daerah Purworejo, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Minggu (9/3/2025) malam. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan pemuda inisial ES (27) setelah kepergok mencuri tabung gas elpiji tiga 3 kilogram.

Pelaku diamankan usai beraksi di Kampuung Purworejo, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Minggu (9/3/2025) sekira pukul 18.10 WIB.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center.

Dalam informasi itu, dijelaskan seorang pemuda yang akan melakukan pencurian tabung gas melon di sebuah warung milik saudara Aris.

Baca Juga:Kebakaran Hotel Grand HAP Solo, Satu Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit

"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sesampainya lokasi benar adanya seorang pelaku yang diduga akan melakukan pencurian tabung gas sudah diamankan oleh warga," kata Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Senin (10/3/2025).

Menurut keterangan warga, bahwa pelaku akan melakukan pencurian tabung gas melon di sebuah warung milik korban.

Namun saat melakukan aksinya pelaku keburu di ketahui oleh pemilik warung, setelah diteriaki maling warga berdatangan dan berhasil menangkap terduga pelaku pencurian tersebut.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku benar akan mengambil tabung gas milik salah satu warga tersebut, dan juga mengaku dalam kurun tiga bulan yang lalu pernah tertangkap di wilayah Surakarta dengan kasus yang sama, namun dapat di tempuh jalur kekeluargaan," ungkapnya.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang diamankan oleh petugas dari tangan pelaku adalah 1 Buah tabung gas dan 1 unit Handphone.

Baca Juga:Malam Apes di Solo: Rencana Perang Sarung Remaja Berakhir di Kantor Polisi

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke piket Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak