Miras Biang Kerok, Pasutri di Solo Nyaris Adu Pukul, Begini Kronologinya

Keributan ini dipicu oleh suami berinisial DH (37) tak kunjung pulang karena sedang asyik pesta miras dengan teman temannya.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 11 Februari 2025 | 14:54 WIB
Miras Biang Kerok, Pasutri di Solo Nyaris Adu Pukul, Begini Kronologinya
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo bergerak cepat meredam keributan pasangan suami istri (pasutri) di Karangasem, Kecamatan Laweyan, Senin (10/2/2025) sekira pukul 16.20 WIB. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo bergerak cepat meredam keributan pasangan suami istri (pasutri) yang nyaris adu jotos di Karangasem, Kecamatan Laweyan, Senin (10/2/2025) sekira pukul 16.20 WIB.

Dari informasi yang dihimpun Suara.com, keributan ini dipicu oleh suami berinisial DH (37) tak kunjung pulang karena sedang asyik pesta miras dengan teman temannya.

Hal itu membuat istri berinisial YA (32) mendatangi lokasi dimana suami berada sehingga terjadi cek cok kedua pasangan tersebut.

"Kami langsung bergerak cepat untuk meredakan keributan tersebut dan memastikan tidak ada korban jiwa," kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga:Pelaku Curanmor di Depan RM Padati Minang Ditangkap Tim Resmob, Ini Sosoknya

Arfian menjelaskan, kejadian berawal saat Tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari seorang perempuan melalui call center dengan keadaan menangis.

Wanita itu menerangkan bahwa yang bersangkutan sedang cekcok dengan suaminya. Karena merasa terancam dan takut kalau sampai ada penganiayaan terhadap dirinya untuk itu butuh bantuan kehadiran Tim Sparta.

"Kemudian anggota kami bergerak cepat menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sesampai di lokasi di wilayah Karangasem Laweyan benar telah terjadi adu mulut antara suami dan istri," ujarnya.

Selanjutnya pasangan suami istri tersebut di bawa ke mako Polresta Solo dan diserahkan piket Sat Reskeim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur.

"Dikarenakan keduanya merupakan pasangan suami istri sehingga dilakukan mediasi, dengan hasil suami meminta maaf dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," pungkasnya.

Baca Juga:Dadunya Bubar! Polresta Solo Tangkap Bandar dan Pemain Judi di Karangasem

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini