SuaraSurakarta.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial SS (52) dan anaknya JD (24) warga Jebres Solo bakal melaporkan seorang selebgram berinisial NLBN (26) asal Jawa Timur ke Polresta Solo.
Laporan tersebut dilakukan atas dugaan teror dan pemerasan yang dilakukan oleh selebgram.
Kuasa hukum pelapor Indah Prasetyari mengatakan kasus tersebut bermula dari perkenalan NLBN dengan suami SS berinisial AD tahun 2018.
Saat itu NLBN masih bekerja sebagai pemandu karaoke atau LC. Namun, tahun 2020 keduanya menjalin hubungan dibelakang.
Baca Juga:Satresnarkoba Polresta Solo Mendadak Tes Urin Seluruh Anggota, Begini Hasilnya
Hubungan keduanya sering diketahui oleh SS dan NLBN berjanji tidak akan mengganggu rumah tangganya lagi.
"NLBN sendiri setiap menghubungi AD selalu menggunakan nomor baru. AD pun berdalih bahwa nomor itu adalah customer yang akan membeli mebel ditempatnya," terangnya kepada wartawan, Senin (25/11/2024).
Indah menyebut pada September, SS menemukan bukti transferan dari suaminya atas nama pelakor ini di saku baju. Saat dikonfirmasi ke suaminya membenarkan adanya transferan atas nama selebgram.
"Dari pengakuan suami, sejak 2020 hingga 2024, sering mengirim uang. Setiap transaksi senilai Rp 2 juta dengan total sekitar Rp 70 juta," kata dia.
Menurutnya melihat bukti-bukti itu, anak SS lalu mengirim pesan di Instagram pelakor dengan kata-kata yang tidak sopan.
Baca Juga:Aksi Ngebut di Solo Berujung Apes, Pemuda Sleman Ternyata Kepergok Bawa Sabu
JD merasa kalau pelakor tersebut terus mengganggu rumah tangga kedua orang tuanya.