Aksi Ngebut di Solo Berujung Apes, Pemuda Sleman Ternyata Kepergok Bawa Sabu

ERA dikethaui menyimpan narkoba jenis sabu saat ditangkap di Taman Jalan Jogopanjaran, Purwodiningratan, Jebres, Minggu (17/11/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 18 November 2024 | 12:59 WIB
Aksi Ngebut di Solo Berujung Apes, Pemuda Sleman Ternyata Kepergok Bawa Sabu
Seorang warga Condongcatur, Depok, Sleman, berinisial ERA (27) ditangkap Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Seorang warga Condongcatur, Depok, Sleman, berinisial ERA (27) ditangkap Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo.

ERA dikethaui menyimpan narkoba jenis sabu saat ditangkap di Taman Jalan Jogopanjaran, Purwodiningratan, Jebres, Minggu (17/11/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, pihaknya mengamankan barang bukti satu klip narkoba jenis sabu dengan berat 30,38 gram.

"Dari tangan pelaku juga diamankan lima butir pil dengan jenis calmey alprazolam," kata Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (18/11/2024).

Baca Juga:Tua-tua Nyolongan, Pria Asal Purwosari Ini Nyaris Diamuk Warga, Begini Kronologinya

Dia memapatkan, penangkapan pelaku setelah tim sparta mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

Saat itu, Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari call center, bahwa di Jalan Jogopanjaran ada seseorang yang mencurigakan karena meletakan sesuatu barang di sebuah gang sekitar lokasi .

"Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta langsung menuju ke lokasi tersebut. Sekitar satu jam kemudian pelapor menginformasikan bahwa ada orang (pelaku) dengan mengendarai Sepeda motor berhenti tepat di taman dimana orang yang sebelumnya menaruh barang tersebut," jelasnya.

Sewaktu pelaku mencari barang tersebut sambil menggali tanah di taman tersebut, kemudian Tim Sparta bersama dengan warga setempat berusaha menangkap pelaku.

Namun pelaku berusaha melarikan diri sambil membuang Handphone miliknya ke atap genteng rumah salah satu warga di sekitar lokasi," urai Kasat Samapta.

Baca Juga:Ternyata Sering! Dua Pemuda Ketahuan Bolak-balik Pesta Miras di Lokasi Ini

"Setelah pelaku berhasil di amankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan di temukan Pil Penenang jenis Calmey Alprazolam di dalam saku celana belakang pelaku," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini