Pelaku Penganiayaan Santri hingga Meninggal Ajukan Diversi, Kuasa Hukum Korban Buka Suara

Diversi merupakan pengalihan proses penyelesaian perkara anak dari sistem peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 12:17 WIB
Pelaku Penganiayaan Santri hingga Meninggal Ajukan Diversi, Kuasa Hukum Korban Buka Suara
Kuasa hukum dari Kantor Hotman 911 saat bersama keluarga korban santri Ponpes Az Zayidiy yang meninggal oleh kakak tingkatnya, Senin (23/9/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

Dari isu yang berkembang, pelaku anak ini dari awal memang bermasalah. Bahkan ada beberapa isu terkait perundungan yang dilakukan oleh pelaku dengan korban lain.

"Versi dari polres pun mengatakan itu, dari pihak pelaku ada indikasi pernah melakukan. Tetapi sudah ada penyelesaian, tapi kita tidak tahu terkait penyelesaian yang dimaksud seperti apa," tandas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini